Panwaslu Agam Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif
  • Home
  • Agam
  • Panwaslu Agam Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif

Panwaslu Agam Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif

Anggota Panwaslu Agam, Hendra Susilo. (fajar)

AGAM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Agam menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif se Kabupaten Agam. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sakura syari’ah, Lubuk Basung, Rabu (13/12).

Anggota Panwaslu Kabupaten Agam Hendra Susilo saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemilihan umum merupakan mekanisme penting dalam kompetisi politik secara damai dan tertib sehingga menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi.

“Pengawasan pemilu merupakan unsur penting agar tercipta pemilu yang adil dan jujur,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat, Vifner yang juga selaku pemateri menerangkan, pengawasan  pemilihan adalah kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa serta menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan pemilu tidak hanya dilaksanakan oleh Bawaslu, tetapi juga diawasi oleh pihak lain seperti pemerintah, media massa, tokoh masyarakat dan lainnya,” jelasnya.

Dijelaskan, pengawasan pemilu terdiri  kegiatan pencegahan berupa antisipasi awal terhadap potensi pelanggaran. Selanjutnya dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan Bawaslu yang mengatur perihal tersebut.

“Pengawasan harus dilakukan seluruh pihak agar pemilu bisa berjalan dengan dengan semestinya,” pungkasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply