Pansus Ranperda Ketenagalistrikan Sumbar Pelajari Tatakelola Listrik di Jatim
  • Home
  • Berita
  • Pansus Ranperda Ketenagalistrikan Sumbar Pelajari Tatakelola Listrik di Jatim

Pansus Ranperda Ketenagalistrikan Sumbar Pelajari Tatakelola Listrik di Jatim

Studi komparatif Pansus Ketenagalistrikan DPRD Sumbar ke Jawa Timur. (humas)
Studi komparatif Pansus Ketenagalistrikan DPRD Sumbar ke Jawa Timur. (humas)

JATIM – Provinsi Jawa Timur mampu memenuhi kebutuhan listrik baik untuk rumahtangga maupun untuk industri bahkan menjadi penyumbang daya yan cukup besar bagi sistim interkoneksi Jawa-Bali. Rasio ketenagalistrikan di Jawa Timur mencapai 98 persen.

Kondisi itu menjadi perhatian bagi Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagalistrikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk mempelajari konsep daerah tersebut dalam tatakelola kelistrikan. Seperti diketahui, saat ini Provinsi Sumatera barat tengah membahas Ranperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan.

“Tatakelola listrik di Jawa Timur menjadi dasar bagi Pansus untuk melakukan studi komparatif, mencari masukan dalam rangka mempertajam Ranperda Ketenagalistrikan yang tengah dibahas,” kata Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. M. Nurnas, Senin (10/4).

Nurnas menjelaskan, tatakelola ketenagalistrikan yang akan dijadikan muatan di dalam Perda adalah yang diluar pengelolaan PT PLN. Provinsi Jawa Timur dinilai cukup baik dalam pengelolaan ketenaglistrikan sehingga di wilayah itu sangat jarang terjadi pemadaman bergilir.

“Memang ada daerah yang belum terpenuhi pasokan listrik tetapi itu adalah wilayah pulau seperti pulau-pulau kecil di dekat Madura,” tambahnya.

Terpenuhinya tenaga listrik di Jawa Timur, lanjutnya, juga didukung oleh pengelolaan energi terbarukan. Pemprov Jawa Timur membuka peluang yang besar terhadap investasi yang ingin menggarap potensi sumber energi terbarukan tersebut.

“Dan yang paling penting adalah bahwa ternyata Jawa Timur telah memiliki Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah yang belum dimiliki oleh Sumatera Barat,” terangnya.

Hasil yang diperoleh dari studi komparatif tersebut, menurut Nurnas akan menjadi bahan kajian bagi Pansus dan akan merekomendasikan kepada pemprov Sumatera barat nantinya.

Banyak hal positif yang bisa dipetik dari kunjungan ke Jawa Timur terkait tatakelola ketenagalistrikan. Kebutuhan tenaga listrik dipetakan dengan sangat baik dan dikaitkan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Pembangunan pabrik harus berada di dalam kawasan industri sehingga suplai listrik bisa terpenuhi. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply