
PADANG- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyerahkan 21 nama ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/11/2021).
Ketua Pansel Calon Komisioner KPID Sumbar Ilham Adelino Azre menyebutkan, penyerahan itu dilakukan setelah penjaringan dan penyaringan calon berproses selama lebih kurang dua bulan.
“Setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan selama dua bulan kurang lebih, hari ini kami serahkan sebanyak 21 nama ke DPRD Sumbar,” kata Azre.
Dia menyebutkan, 21 calon tersebut diperoleh melalui proses seleksi ketat dan objektif dari ratusan peserta yang mendaftar. Mulai dari tahap seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara dan sebagainya.
“Sehingga tersisa 21 nama yang menurut penilaian Pansel adalah yang terbaik dari ratusan peserta,” ujarnya.
Pansel Calon Komisioner KPID Sumbar untuk masa bakti 2021-2024 beranggotakan Devi Kurnia, Heranof Firdaus dan Hengki Andora. Proses selanjutnya, tambah Azre, ada di DPRD untuk menetapkan 14 dari 21 nama tersebut sebagai calon terpilih dan cadangan melalui uji kepatutan dan kelayakan.
“Proses di Pansel selesai, selanjutnya DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan sehingga menyisakan 14 orang,” ujarnya.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi menerangkan proses uji kepatutan dan kelayakan di DPRD akan diserahkan ke Komisi I. “Terima kasih untuk Pansel yang telah bekerja maksimal dalam proses penjaringan dan penyaringan. Selanjutnya di DPRD prosesnya akan diserahkan ke Komisi I,” kata Supardi.
Ketua Komisi I Syamsul Bahri didamping Sekretaris Komisi, H. M. Nurnas menegaskan, pihaknya akan melakukan proses dengan menilai secara objektif berdasarkan kualitas para calon. Ia meyakini, 21 nama yang diserahkan oleh Pansel adalah yang terbaik.
“Kami yakin, semua calon berkualitas sehingga berhasil lolos hingga ke tahap penyerahan dari Pansel ke DPRD. Untuk itu, kami akan melakukan proses selanjutnya secara ketat dan objektif sesuai kapasitas dan kemampuan para calon,” ujarnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar H. M. Nurnas menambahkan, selama proses seleksi, DPRD mempercayakan sepenuhnya kepada Pansel, tanpa ada intervensi. Meskipun demikian, pihaknya selalu memantau perkembangan proses seleksi untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik.
“Dalam proses seleksi ada dua sanggahan yang masuk, itu sudah diselesaikan di tingkat Pansel sehingga kami meyakini nama yang diserahkan ke DPRD merupakan yang terbaik, lolos dalam proses yang jujur dan objektif,” ucap Nurnas. (Feb)






