PADANG – Kasus yang menjerat 84 pengawas sekolah bermasalah di lingkungan Pemko Padang dikarenakan menikmati uang tunjangan yang sudah menyalahi aturan disayangkan anggota DPRD Padang.
“Permasalahan tersebut suatu kekeliruan yang fatal,” kata Faisal Nasir anggota Komisi I DPRD Padang dari fraksi PAN, Selasa (12/1).
Ia menilai seharusnya pengangkatan pengawas sekolah tersebut harus sesuai aturan. Mulai dari latarbelakang pendidikan hingga sertifikat keahlian. Hal inilah mungkin yang tidak dimiliki sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Ketika diangkat menjadi pengawas, mereka tidak mengetahui apa beban kerja yang akan dilakukan. Bahkan aturan yang adapun di langgar karena banyak yang tidak paham tentang tupoksi. Terkait persoalan hukum yang dihadapi, sudah seharusnya pengawas tersebut mengembalikan uang yang sudah mereka gunakan,” katanya.
Sekretaris Komisi I DPRD Azirwan menambahkan, seharusnya setiap SKPD harus paham dengan aturan yang ada.(baim)






