Padangpanjang Resmi Jadi Kota Informatif
  • Home
  • Berita
  • Padangpanjang Resmi Jadi Kota Informatif

Padangpanjang Resmi Jadi Kota Informatif

Image

PADANGPANJANG – Kota Padangpanjang resmi menjadi Kota Informatif untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat (Sumbar), hal tersebut disampaikan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Sidang Bung Hatta, Novotel Bukittinggi, Senin (6/11).

Setelah melwati tiga tahap penilaian, di antaranya pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev, dilanjutkan visitasi yang langsung dilakukan di PPID Utama Kota Padangpanjang oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. Setelah dipastikan masuk nominasi tiga besar, dilakukan presentasi oleh Walilota Padangpanjang, H Fadly Amran, BBA.

Sertifikat Kota Informatif diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KI Sumbar, H. Arif Yumardi, ST kepada Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.

Sementara itu dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik, Padangpanjang mendapatkan peringkat kedua hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik. Selain Padangpanjang, penghargaan yang sama didapat Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman di peringkat satu dan tiga.

Ini sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Padangpanjang. Pada tahun 2019 dan 2020, PPID Utama mendapat gelar ‘Menuju Informatif’ peringkat lima dan empat. Namun pada tahun 2021 ini peringkat dua, Padangpanjang langsung mendapatkan status Kota Informatif.

“Alhamdulillah kita bisa mencapai ‘Kota Informatif’. Kita berharap dengan ini kolaborasi antar-stakeholder se-Padangpanjang bisa lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” ujar Sekdako Sonny.

Sonny meminta, untuk tahun selanjutnya, badan publik lainnya yang ada di Padangpanjang seperti sekolah, BUMD, instansi vertikal, KPU, Bawaslu dapat mengikuti ajang ini. Sehingga status Kota Informatif dapat ditingkatkan dalam pemeringkatan badan publik. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply