
PADANGPANJANG – Terhitung 1 Oktober 2015 lalu, Pemerintah Kota Padangpanjang melakukan semua transaksi keuangan dengan menggunakan sistem setor ke rekening. Hal itu sebagai bentuk dukungan gerakan nasional non tunai yang sudah dicanangkan beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, pemberlakukan transaksi non tunai secara menyeluruh di Padangpanjang menjadi yang pertama di Sumatera Barat.
Dengan kebijakan tersebut, Walikota Padangpanjang Hendri Arnis berharap kebijakannya itu didukung semua stakeholders. Termasuk masyarakat luas, karena tujuan dari kebijakan tersebut untuk kebaikan banyak pihak.
“Sebelum menerapkan kebijakan ini, Bapak Walikota sudah menandatangani MoU dengan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar. Banyak keuntungan yang didapatkan pemerintah maupun masyarakat dengan menggunakan transaksi non tunai ini,” kata Asisten Ekbang Setdako, Defrial, ST di Balaikota, Rabu (30/12).
Transaksi bersifat elektronik dalam keuangan atau menggunakan non tunai kepada masyarakat (less cash society) memiliki sejumlah maksud dan tujuan. Antara lain, mewujudkan akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan ekonomis dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam proses transaksi keuangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD), Rusdianto menyebutkan, semenjak adanya arahan Walikota, terkait transaksi non tunai, transaksi berupa pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke masing-masing rekening penerima.
“Sejak tanggal 1 Oktober 2015 lalu, yang sebelumnya hanya sebatas gaji PNS sekarang meliputi tambahan penghasilan PNS, berbagai bentuk honor, gaji pegawai honorer, upah pekerja harian (tenaga kontrak), pembayaran berbagai tagihan kepada pihak ketiga/ rekanan dan pembayaran lainnya, dilakukan dengan transfer bank,” ujarnya.
Transaksi non tunai memang memiliki banyak keuntungan dengan prosesnya yang mudah, cepat dan aman. Kalau mau berbelanja, tak perlu membawa banyak lembaran uang, cukup bawa kartu ATM saja. Transaksi dalam jumlah berapapun gampang, uang kembalian tak perlu dipusingkan, tambah Rusdianto. (isril)






