
PADANGPANJANG – Komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Padangpanjang dalam memenuhi hak dan melindungi anak mengantarkan kota berjuluk Serambi Mekah itu kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik indonesia. Penghargaan tersebut merupakan yang kedua kalinya diraih Pemko Padangpanjang.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Walikota Padang Panjang Hendri Arnis dalam Acara Puncak Hari Anak Nasional, Sabtu (22/7) di ballroom Hotel Swiss – Bel Pekanbaru, Riau.
Walikota Padangpanjang, Hendri Arnis menyatakan sangat bersyukur atas penghargaan dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak dan menjadikan penghargaan sebagai pemicu untuk lebih baik lagi dalam memenuhi hak dan perlindungan anak di Kota Padangpanjang,
Dikatakan, anak adalah generasi masa depan yang memikul tanggung jawab besar di kemudian hari. Oleh karena itu, sudah seharusnya mereka perlu mendapat perhatian khusus. ”Mereka akan tumbuh dan berkembang dan kelak menjadi dewasa. Ketika kita mewarisi sesuatu yang baik, maka saat ini mereka akan menghasilkan sesuatu yang baik dan akan mewarisi hal-hal baik di masa yang akan datang,” ungkap Hendri Arnis.
Sementara, Menteri PPPA Yohana Yembise menyampaikan, dalam penilaian Kabupaten Kota Layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membagi penilaian ke dalam kriteria berdasarkan tingkat hirarki, hukum dan kebijakan daerah yang dibuat serta keberhasilan yang dicapai dalam sejumlah tingkat dengan tingkat yang paling tinggi, yaitu KLA.
“Namun, belum ada satupun kabupaten/kota yang mampu memperolehnya,” ungkapnya
Menteri Yohana Yambise menyadari tidaklah mudah mewujudkan sebuah kabupaten atau kota layak anak, karena untuk mewujudkannya selain dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan, juga kordinasi semua program untuk anak dan kerjasama semua pihak.
Penghargaan sebagai Kota Layak Anak yang diraih oleh Kota Padangpanjang berdasarkan 22 indikator yang dibagi menjadi 5 klaster, yakni klaster I: hak sipil dan kebebasan, klaster II: lingkungan dan pengasuhan alternatif, klaster III: kesehatan dasar & kesejahteraan, Pendidikan, klaster IV: pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster V: Perlindungan khusus.
Dalam sejumlah catatan, bentuk komitmen dan kepedulian Pemko Padangpanjang dapat dilihat dari beberapa hal di antaranya, anak anak (pelajar) yang dilibatkan dalam musrenbang, usulan-usulan mereka pun ditampung di sana. Kemudian, di tengah keterbatasan lahan, pemerintah kota terus berupaya mengahadirkan ruang terbuka hijau seperti taman bermain anak, salah satunya telah ada di Kelurahan Tanah Hitam. Berikutnya pemerintah akan terus berupaya agar seluruh kelurahan dapat memiliki taman bermain anak. Sarana dan prasarana di sekolah pun terus diperbarui.
Hal lainnya. bagi bayi yang baru lahir, akte kelahirannya tak dipungut biaya. Sejumlah rumah bersalin ada yang dapat mengurus langsung akta kelahiran anak.
Jumlah daerah yang menerima penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak kali ini meningkat dari sebelumnya. Jika tahun 2015 yang lalu hanya 77 kabupaten/kota yang menerima penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak, namun di tahun 2017 ini terdapat 126 kabupaten/kota yang menerima penghargaan presteius itu. Hal itu menunjukkan terjadinya peningkatan komitmen pimpinan baik gubernur maupun bupati dan walikota. (ris/r)






