Padangpanjang Juara 1 Penyelenggaraan Adminduk, Wagub Sumbar Beri Apresiasi
  • Home
  • Berita
  • Padangpanjang Juara 1 Penyelenggaraan Adminduk, Wagub Sumbar Beri Apresiasi

Padangpanjang Juara 1 Penyelenggaraan Adminduk, Wagub Sumbar Beri Apresiasi

Image

PADANG – Menjadi kota terbaik dan tertinggi dalam pencapaian penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) kategori kota se-Sumatera Barat (Sumbar), Wakil Gurbenur Sumbar, Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN.Eng, berikan apresiasi.

Penghargaan itu, diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Prof. Dr. Zuldan Arif Fakrulloh, SH, MH dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Dukcapil se-Sumbar, Rabu (13/10) di Hall Hotel Mercure, Padang.

“Selamat untuk Padangpanjang yang sudah mendapatkan Penghargaan Dinas Dukcapil Terbaik dalam Penyelenggaraan Adminduk Tahun 2021. Tapi jangan berpuas hati dulu. Terus push persentase pencapaiannya, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” sebut Wagub Audy.

Audy juga menjelaskan, jumlah penduduk Sumbar lebih kurang 5,6 juta. Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya 3.956.000. Jumlah yang sudah terekam sebanyak 3.843.000, atau sebesar 97,15%. Artinya masih ada 2,85% yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el).

“Ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan. Diharapkan semua penduduk di Sumbar sudah memiliki KTP-el. Maka dari itu, Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah harus melakukan langkah-langkah konkret,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBAyang hadir dan secara langsung menerima penghargaan tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil yang sudah bekerja keras untuk pencapaian luar biasa dan bisa memberikan prestasi baru untuk kota ini.

“Ini merupakan buah dari inovasi-inovasi yang sudah dilakukan Disdukcapil. Mudah-mudahan kita bisa terus meningkatkannya. Tadi juga sudah diingatkan bagaimana semua data kependudukan ini berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Padangpanjang Inshaa Allah bisa menjadi garda terdepan dalam hal itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padangpanjang, Dra. Maini MM, menyampaikan, penilaian penyelenggaraan adminduk dengan memenuhi beberapa variabel penilaian.

Seperti standar pelayanan 3%, sarana dan prasarana 5%, sistem informasi pelayanan publik 2%, pengelolaan pengaduan 5%, kualitas pelayanan 10%, inovasi 15 %, komitmen pimpinan daerah 5%, data 5%, kinerja 5%, peningkatan SDM 15%, pengarsipan dan pendokumentasian 5%, manajemen blanko 5%, dan pelaksanaan dukcapil Go Digital 20%.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada team work Disdukcapil yang selama ini sudah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga Padangpanjang. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply