
PADANGPANJANG – Sejak Senin (19/10) hingga saat ini, pencemaran udara di Kota Padangpanjang akibat kabut asap kiriman tak kunjung membaik, bahkan sebaliknya semakin memburuk. Pada pukul 11.00 WIB hari ini, Kamis (22/10), kualitas udara Kota Padangpanjang berada di kategori Indek Standar Pencemaran Udara (ISPU) berbahaya dengan konsentrasi pencemaran partikel atau PM10 di level 636ug/m3. Sementara, kategori berbahaya bila PM10 melebihi dari 450ug/m3.
Pengukuran kualitas udara dilakukan langsung oleh BMKG Stasiun Pemantau Atmosfer Global/Global Atmosphere Watch (GAW) Kototabang di halaman Balikota Padangpanjang. Kondisi kualitas udara yang kian parah tanpa penanganan tersebut semakin tidak teratasi dengan cuaca yang tidak kunjung hujan.
Hingga siang ini, GAW Kototabang merilis data, kualitas udara pada pukul 09.00 WIB konsentrasi PM10 berada pada level 500ug/m3 dengan ISPU kategori berbahaya, pukul 10.00 WIB PM10 509ug/m3, ISPU Berbahaya dan pukul 11.00 WIB PM10 456ug/m3 ISPU Berbahaya. Sedangkan pengukuran yang dilakukan di halaman Balikota Padangpanjang pada hari ini dengan jam yang sama PM10 di Padangpanjang pada level 636 ug/m3 dengan ISPU kategori BERBAHAYA. Perbedaan ini sekaligus sebagai perbandingan pengukuran yang dilakukan di lokasi yang berbeda.
Dengan kualitas pencemaran udara yang kian parah, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Padangpanjang, Erwina Agreni mengatakan, untuk antisipasi dampak dari kabut asap yang kian tebal dan menyengat, lebih ditekankan pada pribadi keluarga dan masyarakat. Sejak kabut asap melanda Kota Padangpanjang, Pemko bersama organisasi kemasyarakatan lainnya sudah membagikan masker kepada masyarakat.
“Kabut asap ini merupakan kiriman dari pembakaran hutan dan lahan yang berdampak langsung pada kita. Pemko melalui BPBD dan DKK sudah membagi-bagikan masker. Tinggal sekarang penekanan kepada pribadi masyarakat dan keluarga untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan menggunakan masker kalau harus beraktifitas di luar rumah,” jelas Erwina. (isril)






