PADANG-Pelayanan administrasi kependudukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah warga yang telah diterapkan di Kecamatan Padang Timur mendapat apresiasi Walikota Padang H. Mahyeldi Dt. Marajo. Cara yang telah diterapkan sejak 2014 ini akan diterapkan di semua kelurahan di Kota Padang karena dinilai efektif sebagai wadah pendekatan aparatur terhadap warga dalam menyampaikan program-program pemerintah.
“Kita akan terapkan pelayanan ini (mengantarkan KTP dan KK yang sudah selesai ke rumah warga) di setiap kelurahan. Dan sedang kita rancang Perwako-nya. Dalam hal ini Kecamatan Padang Timur menjadi pilot project penerapan pelayanan tersebut,” kata Walikota Mahyeldi saat menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Padang Timur di kantor camat setempat, Sabtu (7/11).
Menurut Walikota Padang, sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Padang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga setiap warga yang berurusan merasakan kemudahan dan mendapatkan kepuasan. Bukan sebaliknya masyarakat merasa dipersulit dan dilayani dengan cara yang tidak ramah.
“Sejatinya aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat. Sudah sepatutnya masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan diberikan kemudahan dalam setiap berurusan di kelurahan dan kecamatan serta di instansi pelayanan lainnya,”ujar Walikota dalam acara yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Padang daerah pemilihan setempat. Terlihat hadir diantaranya, Muhidi, Amrizal Hadi, Helmi Moesim dan ‘Dedek’ Nuzul Putra.
Pada kesempatan ini Walikota Padang juga mengajak warga agar menjunjung adat dan budaya Minangkabau yang dikenal ramah, gemar bekerjasama dan religius. “Melalui pengukuhan LKAAM ini saya mengajak semua pihak agar bersama-sama mewujudkan Kota Padang yang aman, tenteram, sejahtera dan sesuai dengan falsafah Adat Basyandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.
Usai pengukuhan oleh Ketua LKAAM Kota Padang Prof. Zainudin Dt. Rajo Lenggang, dilakukan penandatanganan kesepakatan dari para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda se-Kecamatan Padang Timur. Kesepakatan diantaranya terkait aturan bagi masyarakat yang mengadakan pesta atau resepsi pernikahan. Terutama bagi yang melaksanakan pesta menggunakan hiburan organ tunggal dan sebagainya dibatasi waktunya, tidak memakai artis berpakaian seronok dan tarian yang tidak sopan, serta tidak meminum-minuman keras dalam pesta yang berlangsung. Juga untuk melaksanakan pesta harus ada izin keramaian dari pihak kepolisian.
Walikota Mahyeldi juga sangat mengapresiasi kesepakatan yang muncul dari tokoh masyarakat Padang Timur tersebut karena sangat sejalan dengan program Pemerintah Kota Padang. “Kesepakatan yang sudah dicetuskan sangat sejalan dengan program kita mewujudkan Kota Padang yang bersih lingkungan dan bersih maksiat,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Padang Timur Rachmadeny Dewi Putri mengungkapkan selain terobosan terkait aturan pesta oleh komponen masyarakat tersebut masih banyak gagasan-gagasan lain yang ingin diterapkan. “Sebelumnya kita sudah laksanakan program kali bersih bersinergi dengan sekolah-sekolah, lalu pelayanan antar ke rumah KTP dan KK, lalu membersihkan Jalan Andalas Raya dari bangunan yang menutupi riol. Dan masih ada beberapa program yang ingin kita terapkan, tentunya selalu bersinergi dengan semua pihak terutama Muspika,” ujar Camat. (der)







