Padang Melayat, Program Pemko Permudah Urusan Administrasi Warga
  • Home
  • Berita
  • Padang Melayat, Program Pemko Permudah Urusan Administrasi Warga

Padang Melayat, Program Pemko Permudah Urusan Administrasi Warga

Penyerahan surat keterangan meninggal dunia kepada warga sebagai inovasi Pemko Padang dalam mempermudah urusan administrasi bagi masyarakat. (derius)
Penyerahan surat keterangan meninggal dunia kepada warga sebagai inovasi Pemko Padang dalam mempermudah urusan administrasi bagi masyarakat. (derius)

PADANG – Pemerintah Kota Padang melakukan inovasi baru dalam urusan administrasi warga kota melalui Program “Padang Melayat”. Warga tidak direpotkan lagi dalam mengurus Surat Keterangan Meninggal Dunia bagi anggota keluarganya yang meninggal, cukup dilaporkan ke kelurahan dan dokumen dimaksud akan diantar langsung ke rumah duka.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Wedistar dalam launching Program Padang Melayat di Kelurahan Gunung Pangilun menjelaskan, warga cukup melaporkan ke kelurahan, maka hari itu juga pihak kelurahan akan mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dokumen tersebut diantarkan langsung ke rumah duka.

“Pelayanan mengantarkan langsung surat keterangan meninggal dunia ke rumah duka ini di-launching di kelurahan Gunung Pangilun, kebetulan di rumah duka salah satu warga,” ujarnya, Sabtu (23/7).

Kemudahan tersebut sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang baru saja diluncurkan Pemerintah Kota Padang. Meskipun pelayanan serupa sudah dilaksanakan terlebih dahulu di kecamatan Padang Selatan, namun launching secara resmi dilaksanakan di Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara.

Lebih lanjut Wedistar mengatakan, surat keterangan meninggal dunia, selain diperlukan untuk data statistik juga diperlukan untuk pengurusan berbagai dokumen yang berkaitan dengan keluarga atau ahli waris dari almarhum.

“Dengan pelayanan ini diharapkan warga terbantu sekaligus memudahkan pemerintah kota dalam pencatatan data kependudukan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Padang Utara Editiawarman didampingi Lurah Gunung Pangilun Andi Amir menyerahkan langsung surat keterangan meninggal dunia bagi warga yang anggota keluarganya wafat. Tepatnya di rumah M. Rasyid (60)  warga RT 01/RW 01 Kelurahan Gunung Pangilun, depan RS YARSI Ibnu Sina. Dimana istri dari M Rasyid meninggal dunia pada Sabtu dinihari dan akan dikebumikan siang ini.

Menurut Editiawarman, dengan diantarkan langsung maka pihak keluarga dari almarhum langsung memiliki dokumen yang suatu saat diperlukan ahli waris.

“Kadang, warga agak melalaikan untuk pengurusan surat keterangan meninggal dunia ini lantaran kurang menganggap penting. Padahal suatu saat warga akan merasakan pentingnya dokumen tersebut,” ujarnya.(der)

Berita Terkait

Leave a Reply