Optimalisasi Tugas, Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Agenda Kerja
  • Home
  • Berita
  • Optimalisasi Tugas, Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Agenda Kerja

Optimalisasi Tugas, Bamus DPRD Sumbar Tetapkan Agenda Kerja

Image
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Raflis, SH, MM (ist)

PADANG- Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan agenda kerja baru yang akan dilakanakan mulai tanggal 3 Juli 2024. Penetapan agenda DPRD tersebut oleh Bamus sebagai Langkah memacu kinerja dalam pelaksanaan tugas menjelang akhir masa jabatan pada 28 Agustus 2024 mendatang.

“Bamus DPRD telah menetapkan genda kerja DPRD yang jadwalnya terhitung dimulai hari ini untuk optimalisasi kinerja menjelang akhir masa jabatan periode 2019-2024,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya, beberapa agenda yang masuk ke dalam penetapan Bamus DPRD tersebut antara lain pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kemudian agenda alat kelengkapan DPRD seperti agenda komisi-komisi, badan pembentukan perda, badan kehormatan dan sebagainya.

“Agenda rapat paripurna yang berkaitan dengan Ranperda antara lain penetapan RPJPD 2025-2045, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran, RKUPA PPAS tahun 2024 dan RKUA PPAS 2025 dan lainnya,” ucapnya.

Dia menegaskan, DPRD Provinsi Sumatera Barat berupaya maksimal agar pembahasan Ranperda yang berjalan dapat dituntaskan sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 ini berakhir.

“Agenda yang juga masuk dalam penetapan penjadwalan oleh Bamus periode ini adalah peresmian dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat peiode 2024-2029 yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus, kemudian Bamus juga menyusun dan dan menetapkan jadwal kerja untuk DPRD periode selanjutnya yang sudah diresmikan tersebut,” tutupnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply