
PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam meminta pendapat DPRD Provinsi Sumatera Barat terkait optimalisasi pengawasan perizinan tambang. Hal itu sangat diperlukan agar pengawasan DPRD terhadap penerbitan izin pertambangan dapat dilakukan secara lebih maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Agam yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Aderia, pada Rabu (29/3/2023) diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis. Dalam pertemuan tersebut Raflis memaparkan berbagai aturan terkait pertambangan dan mekanisme pengawasan oleh DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Salah satu fungsi DPRD yaitu pengawasan, termasuk juga dalam penerbitan berbagai izin oleh pemerintah daerah. Dalam hal pertambangan, harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Raflis saat menerima kunjungan tersebut.
Menurut Raflis, perizinan pertambangan bukan persoalan yang mudah, jadi harus dilakukan dengan memedomani aturan-aturan terkait secara ketat. Perizinan tambang juga berkaitan dengan lingkungan sehingga banyak regulasi yang harus dipedomani sebelum menerbitkan izin.
“Dalam hal ini, DPRD dalam menjalankan fungsinya penting untuk mengetahui segala aturan tersebut dan mengawasi secara ketat proses perizinan di dinas terkait untuk memastikan izin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan ketentuan,” ulasnya.
Pada kesempatan itu, Raflis juga memaparkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menyediakan akses kepada masyarakat untuk mengetahui seluruh produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan. Akses tersebut akan menjadi suatu hal yang sangat membantu karena masyarakat juga dapat mengetahui berbagai aturan sehingga sistem pengawasan semakin baik.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Agam Aderia mengaku kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan banyak masukan dan saran. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk beberapa produk hukum daerah provinsi yang bisa menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD beserta Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menerima kami dengan baik serta memberikan masukan yang kami butuhkan dalam rangka optimalisasi pengawasan DPRD dalam perizinan pertambangan di Kabupaten Agam,” ungkapnya. F






