AGAM – Kepolisian Resort Agam, Sumatera Barat menilang 245 unit kendaraan bermotor dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra dari tanggal 22 sampai 24 oktober 2015. Kasat Lantas Polres Agam, AKP Arnanda Putra di Lubuk Basung kepada padangmedia.com, Selasa (27/10) menerangkan, 245 unit kendaraan terjaring pada hari pertama Kamis (22/10) sebanyak 90 unit, pada hari ke dua Jumat (23/10) sebanyak 80 unit dan hari ke tiga pada Sabtu (24/10) sebanyak 75 unit.
Rata-rata kendaraan yang ditilang merupakan pengendara sepeda motor dengan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm standar, kaca spion dan pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sebanyak 165 unit STNK dan 80 unit sepeda motor diamankan di Mako Polres Agam. Bagi pemilik sepeda motor, sepeda motornya akan diserahkan setelah yang bersangkutan membawa STNK.
“Apabila mereka membawa STNK, maka sepeda motor akan kita serahkan,” terang Arnanda.
Bagi kendaraan yang ditilang, akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubuk Basung untuk disidang. Sidang dilakukan secara bertahap, pertama pada Selasa 6 November dan tahap kedua pada Selasa 13 November 2015.
Sebelumnya, Arnanda sudah mengatakan, karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam, maka dilakukan Operasi Zebra selama 14 hari dimulai pada 22 Oktober sampai 4 November 2015.
Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam semenjak bulan Januari hingga pertengahan September sebanyak 137 kasus. meninggal dunia sebanyak 24 orang, luka berat 20 orang, luka ringan sebanyak 220 orang dan total kerugian material sekitar Rp236,6 juta.
Sebelumnya, pada 2014 sebanyak 157 kasus kecelakaan, meninggal dunia 23 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 241 orang dan pada 2013 sebanyak 155 kasus kecelakaan, meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat sebanyak 19 orang, luka ringan sebanyak 238 orang dan kerugian material sebanyak Rp304.600.000.
“Semoga, dengan Operasi Zebra yang kita lakukan ini, dapat menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam serta terbentuknya masyarakat disiplin dalam berlalu lintas,” tuturnya. (fajar)






