
SAWAHLUNTO – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh, Polres Sawahlunto telah mengeluarkan sebanyak 480 surat bukti pelanggaran (tilang) dan 292 surat teguran. Kendaraan yang terkena tilang didominasi sepeda motor.
“Selama Operasi Patuh yang digelar sejak 16 sampai 29 Mei, kami telah menerbitkan sebanyak 480 surat tilang dan 292 teguran,” kata Kasat Lantas Polres Sawahlunto AKP Bayu Wicaksana, Selasa (31/5).
Ia merinci, surat tilang yang diterbitkan adalah 453 untuk sepeda motor dan 27 surat tilang mobil. Pelaku pelanggaran didominasi karyawan, swasta, pelajar dan mahasiswa.
“Dan selama Operasi Patuh, di wilayah hukum Polres Sawahlunto juga terjadi tiga kasus kecelakaan lalulintas dengan satu korban meninggal dunia, tiga orang korban luka ringan,” tandasnya. (tumpak)






