OPD dengan Serapan Anggaran Rendah Harus Dievaluasi
  • Home
  • Berita
  • OPD dengan Serapan Anggaran Rendah Harus Dievaluasi

OPD dengan Serapan Anggaran Rendah Harus Dievaluasi

H. M Nurnas (ist)

PADANG – Menjelang akhir tahun 2017, serapan anggaran pada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah provinsi Sumatera Barat masih rendah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta OPD tersebut dievaluasi.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat H.M. Nurnas meminta Gubernur melakukan evaluasi terhadap OPD yang tidak mampu menyerap anggaran yang disediakan tersebut. Rendahnya daya serap anggaran terjadi karena ada program kegiatan yang tidak atau belum dilaksanakan.

“Ini harus dievaluasi oleh Gubernur karena rendahnya serapan anggaran berarti ada program kegiatan yang belum atau tidak terlaksana,” kata Nurnas, Senin (27/11).

Tidak terlaksananya program kegiatan, lanjutnya, berdampak negatif terhadap pergerakan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah. Karena dampaknya yang besar, kinerja OPD tersebut harus dievaluasi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat juga mengungkapkan sebagian besar OPD pemerintah daerah belum sanggup mencapai realisasi penggunaan anggaran yang maksimal. Seperti Dinas Pariwisata yang merupakan mitra kerja Komisi V. Ketika sektor kepariwisataan tengah menjadi fokus perhatian, justru banyak kegiatan yang belum dilaksanakan.

Untuk Dinas Pendidikan, Hidayat menyebutkan, anggaran tahun ini banyak dialokasinak untuk pengadaan komputer guna menunjang pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Diharapkan dana tersebut bisa terealisasi dengan baik sehingga pelaksanaan UNBK tahun 2018 bisa berjalan lancar.

Dia menyebutkan, rendahnya serapan anggaran memberikan dampak ganda bagi percepatan pembangunan daerah. Terutama dari sektor ekonomi, akan membuat pergerakan ekonomi melambat karena belanja pemerintah tidak terealisasi dengan maksimal.

“Disamping itu, juga akan berpengaruh kepada Dana Alokasi Umum (DAU). Kalau realisasi rendah, bisa terjadi pemotongan DAU oleh pemerintah pusat yang tentu saja akan berdampak terhadap APBD tahun berikutnya,” tandasnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply