
SAWAHLUNTO – Perjalanan panjang Kota Sawahlunto mengusung Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto agar diakui sebagai warisan dunia Unesco kini terwujud. Komite Warisan Dunia UNESCO PBB yang ke-43 di Baku, Azerbaijan, Sabtu (6/7/2019), menetapkan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sebagai warisan dunia Unesco..
Kepala Dinas Kebudayaan, Permuseuman dan Peninggalan Bersejarah (DKP2B) Kota Sawahlunto Halomoan mengatakan Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto sudah ditetapkan menjadi warisan dunia Unesco.
“Selain melihat dari tayangan langsung sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Baku, Azerbaijan, informasi juga dari Walikota Sawahlunto Deri Asta dan Kepala Seksi Peninggalan Bersejarah Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Sawahlunto Rahmat Gino yang ikut dalam persidangan ini,” jelas Halomoan Sabtu (6/7/2019).
Dia menjelaskan, upaya Sawahlunto sejak 2015 menuju Kota Warisan Dunia versi Unesco, juga telah mendapat dukungan dari dua kementerian yakni Kemenlu bersama Kemendikbud melalui upaya diplomasi dalam komite warisan dunia PBB dalam kegiatan ‘Update from the Region One Day In Ombilin-Sawahlunto.
“Diplomasi terhadap 20 negara-negara sahabat, yang tergabung dalam Komite Warisan Dunia PBB guna meloloskan usulan nominasi Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto dan akhirnya tahapan penetapan,” ujarnya.
Selain Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto, Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).
Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), Sistem Subak di Bali (2012). (tumpak)






