Oknum Kepsek Digrebek Warga Tengah Berduaan dengan Istri Orang
  • Home
  • Agam
  • Oknum Kepsek Digrebek Warga Tengah Berduaan dengan Istri Orang

Oknum Kepsek Digrebek Warga Tengah Berduaan dengan Istri Orang

AGAM – Masyarakat Jorong I Sangkir, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Agam menggerebek salah seorang kepala SDN di Kecamatan Lubuk Basung berinisial AM (45). Yang bersangkutan kedapatan tengah asyik main serong dengan selingkungannya, Kamis (14/12) sekitar pukul 01.30 WIB.

Keduanya tidak bisa mengelak karena hanya didapati berdua dalam rumah dengan Mawar (nama samaran) yang masih berstatus sebagai istri orang. Hampir saja keduanya menjadi korban amukan masyarakat. Namun, hal itu bisa diantisipasi dengan cepat.

Salah seorang masyarakat yang ikut melakukan penangkapan, Kadap (37) mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat tengah bercumbu di rumah Mawar. Saat ditangkap, kedua pelaku tidak bisa berbuat apa-apa karena rumah sudah dikepung warga.

“Pengungkapan ini karena masyarakat sudah mulai curiga melihat gerak gerik pelaku. Ketika sudah sampai di rumah ibu dua anak itu, pelaku mematikan mesin sepeda motornya dan mendorongnya ke dalam rumah. Kejadian itu terjadi berulang kali, sehingga masyarakat berinisiatif untuk melakukan penggerebekan,” katanya.

Kedua pelaku leluasa melakukan perbuatan tersebut karena sang suami sedang bekerja keluar kota. Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatan dosa itu dan sudah dilakukan berkali-kali.

“Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua kesalahan. Pasca kejadian, tokoh masyarakat memanggil keluarga kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan,” jelasnya.

Dikatakannya, pelaku berani bebas melakukan hal itu karena suami Mawar saat ini sedang bekerja di Pekan Baru. Karena peluang itu ada, mereka mengambil kesempatan, dan hal itu dilakukan berulang-ulang. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud) Agam, Isra mengaku akan menindak tegas jika terbukti ada ASN yang melakukan kesalahan apalagi perbuatan asusila.

“Kami belum mengetahui masalah tersebut. Jika itu benar, kita akan beri sanksi berat. Perbuatan itu tentunya sangat tidak patut dilakukan oleh seorang pendidik apalagi seorang kepala sekolah,” katanya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply