OJK Dorong 18 BPR di Sumbar Lakukan Merger
  • Home
  • Berita
  • OJK Dorong 18 BPR di Sumbar Lakukan Merger

OJK Dorong 18 BPR di Sumbar Lakukan Merger

PADANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong 18 unit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Barat untuk bergabung (merger). Merger tersebut disarankan dalam rangka penguatan modal.

Dalam media gathering di Koto Baru, Tanahdatar, Jumat (23/11), Pengawas Perbankan Kantor OJK wilayah Sumatera Barat, Rizki Jati Nugroho mengungkapkan 18 BPR tersebut berada di lima kabupaten dan kota.

“Total BPR yang ada di Sumatera Barat saat ini sebanyak 98, dan 18 diantaranya tengah dalam upaya merger,” ungkapnya.

18 BPR tersebut menurutnya diantaranya adalah empat unit di Kabupaten Tanahdatar, 6 unit di Limapuluh Kota, 5 unit di Sijunjung dan 3 unit di Kabupaten Dharmasraya. Beberapa diantaranya ada yang sudah sampai kepada tahap kesepakatan, ada juga yang tengah dalam proses penjajagan.

Dia tidak menyebutkan BPR yang tengah dalam upaya merger tersebut, namun dia menegaskan, OJK hanya bersifat mendorong. Semuanya tergantung kepada pemilik modal BPR masing-masing.

“OJK sifatnya hanya mendorong, semua tergantung kepada pemilik saham dan keputusan RUPS pada masing-masing BPR,” ujarnya.

Rizki mengakui, untuk proses merger memang tidak mudah karena harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada BPR masing-masing. Namun, OJK tetap mendorong terjadinya upaya penggabungan agar BPR tersebut menjadi sebuah industri jasa keuangan yang dapat beroperasi secara kuat dan maksimal dalam pelayanan.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, sudah ada beberapa unit BPR di Sumatera Barat yang terpaksa harus dilikuidasi. Agar tidak ada lagi BPR yang dibekukan ke depan, sebaiknya para pelaku usaha memikirkan bagaimana agar tetap kuat. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply