
PADANG- Untuk mengembangkan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, Pemerintah provinsi Sumatera Barat harus memiliki cetak biru (blueprint) agar pembangunan pariwisata memiliki arah yang jelas. Tanpa itu, tidak banyak yang bisa diperbuat meskipun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara garis besar sudah tertuang arah pembangunan pariwisata berbasis agama dan budaya.
Hal itu dipaparkan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas saat menyampaikan materi dalam Diskusi Kepariwisataan yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA UNAND), Minggu (12/3). Menurutnya, blueprint tersebut harus ada sebagai patokan dalam pengembangan pariwisata Sumatera Barat.
“Tanpa itu (blueprint, red), sebetulnya pemerintah provinsi tidak bisa berbuat banyak walaupun dalam RPJMD sudah dituangkan target menjadikan Sumatera Barat menjadi destinasi utama pariwisata berbasis agama dan budaya,” kata Nurnas.
Nurnas menambahkan, tanpa blueprint yang jelas, pengembangan objek wisata akan selalu berbenturan dengan aturan dan kewenangan. Hal itu karena, objek wisata berada di kabupaten dan kota. Ketika pemprov akan membantu melalui APBD, akan berbenturan dengan kewenangan sehingga tidak bisa direalisasikan.
“Jadi harus ada cetak birunya kemudian harus diikuti dengan nota kesepahaman antara gubernur dengan bupati dan walikota. Ini bisa menjadi solusi sehingga pemerintah provinsi bisa masuk,” ujarnya.
Nurnas mengungkapkan, salah satu program yang berbenturan kewenangan yang pernah terjadi pada tahun 2016. Pemprov Sumatera Barat menyiapkan dana sekitar Rp6 miliar untuk pengembangan Guest House di Danau Diateh dan Danau Dibawah, Kabupaten Solok.
“Dana tersebut dicoret saat evaluasi Kementerian Dalam Negeri karena bukan kewenangan Pemprov,” terangnya.
Dia juga menyebutkan, tahun ini (2017, red) untuk Dinas Pariwisata Provinsi disediakan dana sekitar Rp57 miliar dan lebih setengahnya tersedot untuk pembelian lahan sekitar 10 hektar di Kawasan Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan. Kawasan Mandeh merupakan “Destinasi Plus” dari 10 destinasi di Sumatera Barat.
“Sekitar Rp35 miliar merupakan dana untuk pembelian lahan di Mandeh sementara sisanya untuk pembiayaan program kegiatan di Dinas Pariwisata termasuk belanja pegawai,” lanjutnya.
Diskusi tersebut merupakan agenda bulanan IKA UNAND yang digelar oleh Bidang Humas. Kali ini, diskusi mengangkat tema Kepariwisataan dalam rangka ikut memberikan sumbang pemikiran terhadap kemajuan pariwisata Sumatera Barat. Selain menghadirkan H. M. Nurnas, IKA UNAND juga menghadirkan anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat Rahayu Purwanti dan Pengamat Pariwisata dari Universitas Andalas Dr. Sari Lenggogeni. (feb)






