Nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya Cemas Uang Raib
  • Home
  • Berita
  • Nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya Cemas Uang Raib

Nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya Cemas Uang Raib

SAWAHLUNTO – Nasabah Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya cemas uang yang dikumpulkan beberapa tahun lamanya akan hilang sia-sia pasca Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Bumi Asih 18 Oktober 2013. OJK mencatat, Bumi Asih punya utang senilai Rp85,6 miliar dari 10.584 pemegang polis, baik polis asuransi perorangan maupun kumpulan.

Kecemasan tersebut diungkapkan salah seorang nasabah di Sawahlunto, Marwan pada kegiatan Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan dan Produk Jasa Keuangan yang digelar di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK), Senin (28/9).

Marwan menjelaskan bahwa ia sudah pernah langsung mengadukan hal itu ke kantor pusat Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya di Jakarta.

“Saya sudah sampai ke Jakarta. Namun, kantornya di Matraman tak kunjung dibuka. Jadi, sampai kapan uang kami bisa dicairkan,” keluhnya pada diskusi yang dipimpin Kasubag Administrasi OJK Sumbar, M Taifiq dan Staf Edukasi Perlindungan Konsumen OJK Sumbar, Kristy Rosyemari.

Menanggapi hal itu, Kristy Rosyemari menyatakan, OJK  telah mengajukan pailit atas perusahaan asuransi itu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 18 Februari 2015 lalu. Namun, OJK mengajukan upaya hukum lanjutan (kasasi) karena OJK kalah di Pengadilan Niaga. Permohonan pailit yang diajukan lembaga negara tersebut terhadap Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) ditolak hakim, sebutnya pada acara yang dihadiri utusan SKPD kota ini.

“Nanti, kalau ada keputusan tetap terhadap pailit, maka klaim Asuransi Bumi Asih Jaya dapat dilakukan,” jelasnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply