Nanda Satria Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM
  • Home
  • Berita
  • Nanda Satria Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM

Nanda Satria Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM

Nanda sosper koperasi umkm copy

PADANG- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM kepada masyarakat Kota Padang, Sabtu (25/10/2025). Nanda mengajak peserta sosialisasi juga dapat menyebarluaskan Perda tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Provinsi Sumatera Barat memiliki Perda yang tujuannya adalah untuk pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kami harapkan dapat disebarluaskan juga oleh peserta sosialisasi ini agar diketahui oleh masyarakat lainnya,” kata Nanda Satria dalam sosialisasi yang berlangsung di Museum Adityawarman tersebut.

Dia menjelaskan, Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi UMKM dilahirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi terhadap perkembangan koperasi dan usaha kecil. Dengan adanya Perda tersebut, katanya, menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan upaya pembinaan kepada koperasi dan usaha kecil agar terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.

Nanda menjelaskan, Perda Nomor 16 tahun 2019 mencakup regulasi terkait peran pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi dan UMKM, termasuk dalam hal pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Perda tersebut juga mencakup peran serta masyarakat dan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya memajukan koperasi dan UMKM di Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Nanda juga menyampaikan bahwa dirinya memberikan dukungan terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan Kota Padang, Nanda mengaku telah mengalokasikan pokok pokok pikiran untuk program pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM.

“Dalam pembahasan RAPBD tahun 2026 juga sedang dibahas alokasi anggaran untuk program pemberdayaan koperasi dan UMKM, juga sudah diusulkan agar ada peraturan gubernur untuk bantuan langsung kepada UMKM yang layak menerima.” ujarnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply