
AGAM – Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam bakal menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) setempat Rahmad Lasmono melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan, Syafrizal, SH, MH, saat ini pihaknya tengah melakukan tahapan penyelesaian terkait dengan permasalahan pertanahan.
“Untuk prosesnya, kami telah melakukan pendaftaran dan pengukuran tanah untuk DOB yang luasnya lebih kurang 39.5 H,” katanya kepada Padangmedia.com.
Ia menjelaskan, proses tahapan tersebut sudah dilakukan sejak Desember 2018 lalu, dan direncanakan akan dituntaskan di tahun 2019 ini.
Lebih lanjut Syafrizal menjelaskan, pada 16 Januari 2019 lalu, tim teknis Kabupaten Agam yang terdiri dari Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Bidang Pertanahan pada Dinas Perkim, Bappeda dan tim ahli dari Provinsi Sumbar serta tim teknis dari Akademisi Unand telah melakukan survei dan pemetaan lokasi DOB tersebut untuk menguji karakteristik struktur tanah.
“Untuk tahapan selanjutnya, Dinas PUTR bersama konsultan akan mempersiapkan desain DOB tersebut,”ujarnya.
Ia menambahkan, semua proses tahapan itu merupakan salah satu persyaratan untuk terwujudnya Daerah Otonomi Baru. (fajar)






