
PADANG- Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muzli M Nur menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Kamis (18/7/2024). Kunjungan tersebut merupakan agenda studi tiru BK DPRD Sultra untuk saling berbagi informasi terkait tugas dan fungsi alat kelengkapan pengawal marwah Lembaga legislatif tersebut.
Dalam pertemuan dengan Ketua BK DPRD Sumatera Barat Muzli M Nur, Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, studi tiru dimaksudkan untuk penguatan BK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Data dan informasi yang diperoleh melalui kunjungan akan dijadikan sebagai masukan dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi yang dimiliki.
“Kami merasakan manfaat besar melalui kunjungan kerja ini karena mendapatkan berbagai data dan informasi yang bisa digunakan untuk penguatan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi BK sebagai salah satu alat kelengkapan yang menjadi pengawal marwah lembaga DPRD,” ungkap Sinapoy.
Menerima kunjungan tersebut, Muzli M Nur mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran yang sangat strategis di lembaga DPRD. BK berfungsi mengawal pelaksanaan kode etik dan tata tertib serta perilaku anggota dewan, sehingga DPRD menjadi lembaga yang berintegritas dalam menjalankan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah serta perwakilan dari masyarakat.
“Karena peran strategis BK tersebut maka pimpinan dan anggota BK harus memiliki integritas tinggi dalam rangka mengawal marwah DPRD, menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Muzli.
Dia menambahkan, saat ini DPRD Provinsi Sumatera Barat sedang merampungkan peraturan tata beracara DPRD yang diharapkan tuntas sebelum masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir pada akhir Agustus mendatang. Dengan demikian, peraturan tata beracara tersebut sudah dapat diterapkan di awal masa jabatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029. F






