
AGAM – Paradigma pembangunan saat ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, pemerintah tidak hanya berperan sebagai pelaksana, melainkan lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan. Dengan demikian, mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, salah satunya melalui proses musrenbang.
Staf Ahli Bidang Hukum dan Perundangan Pemkab Agam, Mulyadi SH Staf Ahli Bidang Hukum dan Perundangan Pemkab Agam, Mulyadi SH yanyang juga selaku Ketua Tim Fasilitator Kabupaten Agam mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan forum konsultasi publik antar pelaku pembangunan dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang sangat strategis karena seluruh pelaku pembangunan di daerah dapat memberikan sumbangan pemikiran dan pandangan terhadap kebijakan serta rencana program dan kegiatan prioritas sehingga dapat meningkatkan dampak yang lebih optimal dalam seluruh pertumbuhan sektor pembangunan di daerah yang bermuara pada satu tujuan, yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Selain itu, Musrenbang juga sebagai forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah nagari, kecamatan dan kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Aspek partisipasi adalah usulan atau saran dari musyawarah masyarakat, mulai dari nagari, kecamatan sampai kabupaten, merupakan salah satu substansi dalam musrenbang, selain pendekatan politik dan teknokratik,” katanya saat membuka Musrenbang Kecamatan Canduang di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Selasa (21/2).
Ia berharap semua usulan di musrenbang tahun 2018 ini bisa memenuhi aspek prioritas yang menyentuh langsung ke masyarakat, tentunya anggaran bisa mendukung pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Sebagai salah satu syarat untuk menyusun rencana pembangunan untuk tahun 2018 yang nantinya berakhir dalam wujud anggaran,” pungkasnya. (fajar)






