
PADANG- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Muhayatul meminta pemerintah meningkatkan pelayanan dan pemerataan kualitas pendidikan. Dia meminta pemerintah bergerak cepat dalam mengambil berbagai kebijakan terkait untuk hal tersebut.
Menurut Muhayatul, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan yang lebih merata. PPDB diharapkan dilakukan dengan pelayanan terbaik sehingga para calon peserta didik baru mendapatkan lembaga pendidikan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.
“PPDB jangan menciptakan situasi di mana calon siswa menjadi seolah terkotak-kotak, ada yang termaginalkan. Dalam beberapa kunjungan ke sekolah-sekolah, saya masih melihat adanya ketimpangan soal kualitas dan pelayanan pendidikan seperti itu,” bebernya dalam keterangan tertulis yang diterima padang media, Kamis (9/5/2022).
Muhayatul mengungkapkan, ketimpangan dimaksud terlihat dari kondisi sarana dan prasarana lembaga pendidikan, maupun pada metode ajar serta distribusi guru. Dia menyebutkan, adalah suatu hal yanv wajar ketika anak dan orang tua menginginkan sekolah terbaik.
“Pemerintah harus menjawab kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut dengan menciptakan sekolah terbaik dengan mencukupi seluruh fasilitas, memeratakan distribusi guru serta meningkatkan metode pembelajaran di seluruh sekolah,” tegasnya.
Muhayatul menegaskan pentingnya pendidikan dalam fase kehidupan. Peningkatan kualitas pendidikan formal merupakan salah satu upaya agar generasi bangsa ke depan menjadi manusia yang berkualitas, mewujudkan kesejahteraan serta mengangkat martabat dan harga diri bangsa.
“Ini sangat penting diperhatikan oleh pemerintah, jadi harus bersungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai persoalan di sektor pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga ke perguruan tinggi,” tegasnya lagi.
Dia meminta agar pemerintah membuat berbagai kebijakan yang mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan. Termasuk juga dalam mengalokasikan anggaran, pemerintah harus menyediakan dana yang cukup dengan program yang tepat.
“Pemerintah juga harus berinovasi dan membuat program-program unggulan di sektor pendidikan dengan tujuan membuka peluang serta meningkatkan akses masyarakat kepada lembaga pendidikan yang berkualitas,” tambahnya.
Menurut Muhayatul, melihat regulasi yang ada, seperti UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengamanatkan hal tersebut. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana mewujudkan generasi bangsa dapat secara aktif mengembangkan potensi diri agar memiliki kecerdasan intelektual dan kekuatan spiritual. Memiliki kemampuan dalam pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan merupakan amanah konstitusi yang merupakan hak dasar setiap warga negara seperti tercantum dalam pasal 28C ayat 1 dan pasal 31 ayat 1 UUD NRI 1945. Setiap orang berhak mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk hak mendapatkan pendidikan, memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidup dan demi kesejahteraan.
“Pemerintah diamanahkan untuk menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional di dalam UUD NRI 1945 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban tersebut dalam mengambil kebijakan untuk peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan pendidikan,” tutupnya. (Feb)






