Monev Keterbukaan Informasi 2025, KI Sumbar Perbaharui Tahapan dan Bobot Penilaian
  • Home
  • Berita
  • Monev Keterbukaan Informasi 2025, KI Sumbar Perbaharui Tahapan dan Bobot Penilaian

Monev Keterbukaan Informasi 2025, KI Sumbar Perbaharui Tahapan dan Bobot Penilaian

Image

PADANG- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat tengah mempersiapkan diri melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi tahun 2025. Adanya pembaharuan tahap dan bobot penilaian serta ditambah lagi masa sanggah bagi badan publik menjadi gebrakan baru untuk meningkatkan partisipasi badan publik mengikuti penilaian.

Ketua Monev KI Sumatera Barat tahun 2025, Mona Sisca menjelaskan, tahun 2025 ini akan ada 422 badan publik yang akan dimonitor dan dievaluasi terkait penerapan keterbukaan informasi.

“Tahapan dan bobot penilaian diperbaharui dan ada masa sanggah bagi badan publik untuk memberi kesempatan melakukan revisi terhadap pengisian kuisioner yang kami harapkan ini akan mendorong peningkatan penilaian partisipasi badan publik dalam pemeringkatan keterbukaan informasi tahun ini,” kata Mona dalam rapat bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (24/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua KI Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra menyampaikan apresiasi atas dukungan Diskominfotik Sumatera Barat dalam pelaksanaan Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi tahun 2025.

“Dukungan positif dari pemerintah daerah melalui Diskominfotik merupakan wujud dari kolaborasi yang diharapkan mendorong peningkatan partisipasi badan publik dalam pemeringkatan serta meningkatkan jumlah badan publik informatif ke depan,” kata Musfi.

Dia menambahkan, Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi merupakan agenda tahunan KI Sumatera Barat menjalankan Amanah UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan penerapan keterbukaan informasi di seluruh badan publik serta memastikan pelayanan informasi masyarakat berjalan dengan baik.

Kepala Diskominfotik Provinsi Sumatera Barat Siti Aisyah dalam kesempatan itu menyatakan, pemerintah daerah memberikan dukungan yang diperlukan terhadap pelaksanaan Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi. Dia berharap Monev tersebut berjalan dengan baik dan terjadi peningkatan partisipasi dari badan publik untuk mengikutinya. F

Berita Terkait

Leave a Reply