Minta Izin Beli Rokok, Napi Narkoba Kabur
  • Home
  • Agam
  • Minta Izin Beli Rokok, Napi Narkoba Kabur

Minta Izin Beli Rokok, Napi Narkoba Kabur

Lapas Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung
AGAM- Tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung, Kabupaten Agam kabur saat minta izin membeli rokok. Kaburnya tahanan ini terjadi pada Minggu (20/3) sekitar pukul 23.30 Wib. Sipir yang bertugas saat itu akan diproses oleh pihak Kanwil Kemenkum HAM Sumatera Barat.

Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Padang Lansano, Hartono, Senin (21/3) menjelaskan, ke tiga narapidana yang kabur adalah Yulisman, Taufik dan Roni Ardi. Taufik dan Roni Ardi merupakan napi kasus narkoba sedangkan Yulisman terlibat kasus pencurian.

“Ke tiga warga binaan ini kabur ketika mereka bertiga minta izin kepada petugas piket untuk pergi membeli rokok, namun setelah diizinkan mereka tidak kembali lagi,” kata Hartono.

Saat ini, pihak Lapas kata Hartono telah mengerahkan petugas untuk melakukan pengejaran terhadap ke tiga napi yang kabur. Sementara tiga orang sipir masing-masing Bulyajir, Jon Pranata dan Wahyu yang bertugas pada saat kejadian tahanan kabur ini akan diproses oleh Kanwil Kemenkum HAM.

“Ke tiga sipir ini akan diproses oleh tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk mencari fakta-fakta mengapa itu bisa terjadi. Kalau ada unsur kesengajaan, akan diberikan sanksi terberat bagi ketiga sipir tersebut,”ujarnya.

Secara lisan, Hartono menyebutkan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa ini ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat guna memberikan informasi. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply