Meski Anggaran Terbatas, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tetap Prioritas
  • Home
  • Berita
  • Meski Anggaran Terbatas, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tetap Prioritas

Meski Anggaran Terbatas, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Tetap Prioritas

Image

PADANG- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menegaskan, untuk mendorong percepatan pembangunan daerah harus melalui upaya peningkatan pendapatan asli daerah. Optimalisasi penerimaan pajak kendataan bermotor dilakukan dengan meningkatkan koordinasi bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam rangka pengelolaan data yang lebih komperehensif.

Hal itu disampaikan Audy Joinaldy dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/11/2024). Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

Audy menyampaikan, pertanyaan, tanggapan, masukan dan saran yang disampaikan delapan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat sangat konstruktif dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sudah membaca dan memahami berbagai saran dan masukan serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi, bahwa semua itu bertujuan untuk peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah sehingga semakin maksimal dalam menggenjot pembangunan daerah,” kata Audy.

Meski demikian, lanjutnya, dalam beberapa hal pemerintah daerah juga harus melaksanakan program pemerintah pusat yang bersifat imperative. Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian program pembangunan nasional. Dalam hal ini, sinkronisasi program pembangunan daerah dengan program nasional adalah suatu hal yang sangat menguntungkan karena bisa sekaligus memaksimalkan pencapaian program pembangunan daerah.

Audy Joinaldi mengatakan untuk meningkatkan pendapatan daerah pada APBD 2025 akan dilakukan berbagai upaya. Sementara untuk pendataan asset daerah dilakukan sekali lima tahun dan itu sudah dilakukan pada tahun 2023 lalu. Sementara untuk optimalisasi penerimaan pajak juga telah dilakukan berbagai upaya seperti pemanfaatan teknologi digital dan sinergitas dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria menegaskan, meskipun APBD tahun 2025 dalam kondisi pesimistis, namun pemerintah daerah bersama DPRD akan tetap mengoptimalkan pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Adanya penurunan belanja sekitar Rp1,3 triliun dibanding APBD tahun 2024 tidak serta merta menjadi alasan program prioritas untuk kepentingan masyarakat tidak terlaksana.

“Penurunan tersebut tidak bisa dihindari karena itu perintah undang-undang tentang adanya program imperative pemerintah pusat, namun demikian program prioritas harus tetap dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Nanda menyampaikan penilaian DPRD bahwa APBD tahun 2025 pesimistis disebabkan karena baik pendapatan daerah maupun belanja daerah yang diusulkan lebih rendah dari tahun 2024 dan realisasi tahun 2023. Untuk itu, dia meminta agar seluruh potensi pendapatan daerah harus digali secara maksimal agar kebutuhan anggaran untuk pembangunan daerah dapat dipenuhi.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengajukan Nota RAPBD tahun 2025 ke DPRD dengan posisi pendapatan daerah diprakirakan sekitar Rp5,65 triliun sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,72 triliun. Sementara, penerimaan pembiayaan daerah hanya dialokasikan dari sumber Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp100,81 miliar atau turun sebesar 59,90 persen dari estimasi SILPA tahun 2024. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Nagari.

Pendapatan daerah yang direncanakan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp2,52 triliun atau turun sekitar 14,10 persen dibanding tahun 2024. Pendapatan transfer juga turun sekitar 9,74 persen yaitu sebesar Rp3,11 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp17,87 miliar.

Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, turun sekitar 7,80 persen dari tahun 2024. Belanja modal sebesa Rp389 miliar atau turun 50,21 persen, belanja tak terduga Rp20 miliar serta belanja tidak transfer diproyeksikan Rp997 miliar. F

Berita Terkait

Leave a Reply