
JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menegaskan tentang kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar. Usai peresmian Jambore Nasional ke-10 Tahun 2016 di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur, Pratikno menekankan bahwa Menteri ESDM merupakan pemegang paspor Indonesia.
“Kami ingin tegaskan bahwa Pak Archandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau ketika masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia,” terangnya kepada wartawan, Minggu (14/8).
Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga menjelaskan bahwa paspor Indonesia milik Archandra Tahar masih berlaku hingga tahun 2017.
Siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, menyebutkan bahwa kembalinya Archandra Tahar ke Indonesia merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo kepada dirinya. Presiden menilai Archandra Tahar memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
“Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat kita di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Archandra punya kualifikasi internasional,” terang Pratikno.
Archandra Tahar bergabung ke dalam Kabinet Kerja pada tanggal 27 Juli 2016. Ia diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode 2014-2019.
Di tempat terpisah, Menteri ESDM Archandra Tahar sendiri menegaskan bahwa dirinya masih memegang paspor Indonesia yang valid. Dalam sebuah acara di kantor Kementerian ESDM, Minggu (14/8), kepada wartawan ia mengaku telah ‘mengembalikan proses’ terkait kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, ia tak secara detail menjelaskan kapan proses pengembalian dilakukan.
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat itu juga menegaskan dirinya masih memegang paspor Indonesia valid. “Saya asli orang Padang. Istri saya juga asli Padang. Lahir dan besar di Padang, cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika. Saya pergi ke Amerika tahun 1996. Sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia yang masih valid,” ujar Arcandra kepada wartawan.
Archandra sebelumnya diterpa isu soal kewarganegaraan. Melalui broadcast di whatsapp, Sabtu (14/8) Archandra dikabarkan sudah mengurus perpindahan kewarganegaraan menjadi Warga Negara Amerika. Lewat pesan itu, Archandra disebutkan sudah memegang paspor AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS. Disebutkan, Arcandra mengurus paspor RI dengan masa berlaku lima tahun kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012. (rin/*)






