
JAKARTA – Pemeringkatan Nagari Transparan yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mendapat dukungan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo. Dukungan tersebut menurut Mendes karena penilaian tersebut adalah juga dalam rangka mengawal pengelolaan anggaran dana desa (ADD).
“Pemeringkatan ini sangat saya dukung dalam rangka mengawal pengelolaan ADD di Sumatera Barat,” kata Eko saat ber-audiensi dengan para komisioner KI Sumatera Barat, Jumat (5/8).
Dia menandaskan, bagi Kementerian Desa PDTT, pada prinsipnya transparan itu tidak menghalangi suksesnya pengelolaan dana desa. Ketertutupan Kepala Desa atau Walinagari justru hanya akan menimbulkan masalah atau kesalahan dalam pengelolaan sehingga bisa saja berimplikasi ke ranah hukum.
Dia meminta KI Sumatera Barat memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa sesuai kewenangan yang dimiliki KI. ADD sangat penting untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan total dananya akan terus ditingkatkan. Untuk kehadiran, dia berjanji akan menyesuaikan jadwal di Kementerian sehingga waktunya tidak berbenturan dengan agenda lain.
Sementara itu, Ketua KI Sumatera Barat Syamsu Rizal didampingi komisioner Sondri dan Adrian Tuswandi sangat berharap Menteri Desa PDTT Eko Putro Sanjoyo bisa hadir dalam acara puncak Pemeringkatan Badan Publik untuk Keterbukaan Informasi di Sumatera Barat. Dia menjelaskan, ikon pemeringkatan tahun ini adalah Nagari (Desa) Transparan yaitu nagari paling terbuka informasi dalan mengelola dana desa atau dana nagari.
Menurut Syamsu Rizal, Komisi Informasi sebagai pengemban amanah UU 14 Tahun 2014 sangat berkepentingan mengawal program dana desa karena dana hingga puluhan miliyar rupiah mengucur bersumber dari APBN.
“Melakukan pengawalan ini bukan merecoki tapi merupakan upaya Komisi Informasi Sumbar untuk meujudkan keinginan mulia pemerintah dalam dana desa ini,”ujarnya. (feb)






