
MENTAWAI – Kabupaten Kepulauan Mentawai kini sudah punya Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Sebanyak 102 anggota tim Satgas Saber Pungli tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai dikukuhkan Plt. Sekdakab Mentawai di aula Sekretariat Umum Daerah, Rabu (21/12).
Satgas Saber Pungli diketuai Wakapolres Mentawai, Kompol Himsar Siregar. Pengukuhan yang dilakukan untuk menginformasikan kepada publik bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai serius menghilangkan atau memberantas pungli yang ada.
“Mau besar, kecil tetap akan diberantas,” ungkap Kapolres Mentawai AKBP Hasanuddin, S.Ag yang juga sebagai pembina Satgas Saber Pungli itu.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat pungli. Masyarakat harus segera menolak jika ada praktek pungli. Jika diterima dan sama-sama memaklumi, pihaknya khwatir pungli jadi budaya, dianggap biasa, sementara volume kerugian negara jelas akan besar.
Dikatakan, pengukuhan tim dalam rangka tindak lanjut Peraturan Presiden RI dengan perintah untuk membentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah. Mentawai termasuk tercepat dalam pembentukan tersebut, karena di Sumatera Barat hanya masih beberapa daerah yang sudah terbentuk.
Terkait telah terbentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut, para tim siap melakukan tugas apabila terjadi pungli dan siap menindaknya demi mewujudkan kejayaan pembangunan di Bumi Sikerei.
Pada awal tahun 2017, tim satgas yang dikukuhkan sudah bisa membuat program. Salah satu sasaran seperti pengawasan pajak retribusi wisata, termasuk juga di dalam pemerintahan.
“Kalau pungli menjadi pembiaran di daerah, maka oknum-oknum yang biasa melakukan akan merajalela. Karena itu, tugas tim Satgas Pungli benar-benar menjalankan dengan baik, sehingga perilaku buruk tersebut hilang dan masyarakat harus nolak pungli dimanapun,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli, Kompol Himsar Siregar kepada padangmedia.com mengatakan, terkait sasaran Saber Pungli dalam pemberantasan akan dilakukan di setiap sektor. Tidak ada urusan besar kecilnya pungli, karena pemerintah pusat sudah berkomitmen, maka daerah juga harus berkomitmen memberantas pungli.
Ia berharap pemerintahan daerah perlu juga membentuk tim Satgas Saber Pungli tingkat kecamatan maupun tingkat desa, supaya pemberantasan pungli yang ada di daerah dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan pemerintah pusat yang diturunkan di daerah, tutupnya. (ers)






