Menpan RB Keluarkan Larangan ASN Main Pokemon Go
  • Home
  • Berita
  • Menpan RB Keluarkan Larangan ASN Main Pokemon Go

Menpan RB Keluarkan Larangan ASN Main Pokemon Go

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) resmi mengeluarkan larangan bermain game virtual Pokemon Go di kantor-kantor pemerintah. Larangan itu ditekankan sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya kerawanan keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah.

Melalui surat bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 yang dikeluarkan Rabu (20/7), Menpan RB Yuddy Chrisnandi mengeluarkan larangan bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah.

“Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan di instansi pemerintah serta menjaga produktifitas dan disiplin ASN, bersama in kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang ASN bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah,”

Demikian kutipan surat yang dikeluarkan Menpan RB Surat tersebut. Surat itu ditujukan kepada seluruh kementerian, panglima TNI dan Kapolri, Jaksa Agung, Badan Intelijen Negara serta kepala lembaga pemerintahan non kementerian dan pimpinan kesekretariatan lembaga negara dan non struktural serta gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia.

Yuddy meminta para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan masing-masing untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaan dari larangan yang dikeluarkan tersebut.

Game virtual berbasis GPS Pokemon Go mendadak booming beberapa waktu belakangan ini. Permainan milik perusahaan game virtual Nintendo tersebut memikat jutaan pengguna smartphone berbasis android dan iOS di seluruh dunia. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply