Mekanisme Beasiswa Rajawali Tak Kunjung Tuntas
  • Home
  • Berita
  • Mekanisme Beasiswa Rajawali Tak Kunjung Tuntas

Mekanisme Beasiswa Rajawali Tak Kunjung Tuntas

PADANG – Hingga masuknya tahun ajaran baru tahun 2018, bahasan tentang mekanisme penyaluran bantuan beasiswa dana Rajawali tak kunjung menemukan titik temu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus mendesak gubernur untuk menuntaskan peraturan sebagai petunjuk teknis penyaluran dana serta jangan takut mengambil kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano menegaskan, peraturan gubernur (Pergub) merupakan satu-satunya langkah yang tepat saat ini untuk bisa memanfaatkan dana tersebut untuk beasiswa pendidikan masyarakat. Untuk itu, DPRD siap mendukung sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

“Gubernur jangan takut mengambil kebijakan. DPRD siap mendukung sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi,” kata Arkadius, Selasa (10/7).

Dana Rajawali merupakan bantuan untuk beasiswa pendidikan masyarakat Sumatera Barat dari PT Rajawali Corp yang telah mengendap lebih kurang sembilan tahun. Dana tersebut berjumlah sekitar Rp50 miliar dan saat ini sudah berkembang sekitar Rp81 miliar. Arkadius menegaskan, Pergub merupakan satu-satunya payung hukum yang bisa diharapkan untuk bisa menyalurkan dana tersebut, untuk sementara ini.

“Kalau regulasinya tidak ada, dana tersebut tidak akan bisa dimanfaatkan sementara bantuan beasiswa sangat strategis untuk mendongkrak kemajuan pendidikan di Sumatera Barat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal mengingatkan gubernur memacu organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait untuk menuntaskan Pergub. Pembentukan Pergub merupakan langkah diskresi pemerintah daerah dalam menentukan mekanisme penyaluran dana beasiswa tersebut.

Dia mengkhawatirkan, jika pergub tersebut tidak bisa dituntaskan dalam waktu dekat, maka dana beasiswa Rajawali itu tetap tidak akan bisa disalurkan tahun ini. Dia meminta gubernur menegur Biro Hukum Sekretariat Provinsi terkait keterlambatan penuntasan Pergub.

Senada itu, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat juga meminta keseriusan gubernur bersama jajarannya dalam menuntaskan pergub tersebut. Kalau semua pihak terkait serius, pergub tersebut sudah bisa dituntaskan.

“Kalau gubernur bersama jajarannya serius persoalan ini bisa dituntaskan dan beasiswa sudah bisa disalurkan mulai tahun ini,” tandasnya. (fdc)

Berita Terkait

Leave a Reply