
PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah provinsi Sumatera Barat mematangkan persiapan menuju tatanan kehidupan normal baru aman dari Covid-19.
Persiapan tersebut memperhatikan pelaksanaan penanganan wabah pandemi Covid-19 melalui beberapa kebijakan hingga ke pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan tiga tahap.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengingatkan, jangan sampai era tatanan kehidupan normal baru menjadi pemicu meningkatnya kasus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Persiapan harus matang, pelaksanaan kebijakan PSBB harus menjadi perhatian sebelum kita melangkah ke tatanan kehidupan normal baru sehingga tidak menjadi pemicu lonjakan kasus corona,” kata Supardi dalam rapat bersama gubernur dan Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Kamis (4/6/2020).
Supardi menegaskan, evaluasi terhadap kebijakan pembatasan sosial hingga PSBB serta efektivitas penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan tepat. Hasil dari evaluasi tersebut akan menjadi pedoman apakah sudah siap menuju tatanan kehidupan baru. Apakah masih ada kemungkinan ancaman akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Supardi mengungkapkan, selama pelaksanaan PSBB, masih ada sejumlah kelemahan yang harus diperhatikan. Untuk melangkah ke arah tatanan hidup baru, kelemahan itu harus diminimalisir sehingga kehidupan berjalan normal dengan tingkat kepatuhan kepada protokol kesehatan yang lebih baik.*






