Masyarakat Korban Tsunami Kecewa, Dana Huntap Dipotong
  • Home
  • Berita
  • Masyarakat Korban Tsunami Kecewa, Dana Huntap Dipotong

Masyarakat Korban Tsunami Kecewa, Dana Huntap Dipotong

MENTAWAI – Masyarakat Desa Beriulou Kabupaten Kepulauan Mentawai merasa kecewa dengan penerimaan bantuan dana huntap (hunian tetap) tahap kedua yang diberikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mentawai. Pasalnya, pihak BPBD memangkas dana huntap sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga.

Kepala Desa Beriulou, Marius Tatubeket kepada padangmedia.com, Kamis (8/9) mengatakan ia mewakili warganya tidak bisa menerima keputusan BPBD untuk memotong dana huntap yang disebut sebagai pemotongan bunga bank. Karena, pada pencairan sebelumnya tidak pernah ada pemotongan.

“Karena itu, kita mendatangi Kantor BPBD Mentawai. Di kantor itu, pihak BPBD memaksa saya untuk menandatangani surat kesepakatan agar tidak ada persoalan. Tapi, kami tidak bisa dibodoh-bodohi. Atas nama masyarakat Beriulou tidak akan mau menandatangani surat kesepakatan tersebut. Ini unsur pemaksaan,” kata Marius.

“Saya heran, kenapa pihak BPBD Mentawai berani sekali melakukan hal tersebut. Dalam ketentuan awal tidak ada disebutkan pemotongan, kok di tahap dua dan tiga tiba-tiba saja ada pemotongan bunga bank melalui rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya mempertanyakan.

Ia juga mempertanyakan kenapa harus ada pemotongan bunga bank yang dialasankan untuk pembayaran honor fasilisator, biaya ATK dan semuanya yang serba tidak cukup. Biaya untuk itu semua sudah ada anggaran sendiri, kenapa semuanya harus dibebankan kepada warga? Kata Marius mempertanyakan.

“Wajar saja kita marah. Hal itu tidak pula dikoordinasikan dengan kepala desa. Hanya main door to door dengan masyarakat untuk minta kesepakatan adanya pemotongan bunga bank,” tandasnya.

Dijelaskan Marius, warga yang menerima pencairan dana bantuan huntap untuk tahap kedua ini hanya sebanyak 131 KK. Padahal, sebenarnya ada 179 KK. Sementara yang dipending sebanyak 48 KK.

Bantuan dana huntap diberikan kepada warga yang rumahnya terkena tsunami tahun 2010. Warga mendapat Rp20 juta per KK. Menurut Marius, sudah cukup lama masyarakat menunggu dana huntap tersebut. Namun, setelah warga menerima malah ditemukan adanya pemotongan bunga bank. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply