
PADANGPANJANG – Untuk meminimalisir angka kecelakan lalu lintas terutama yang disebabkan oleh kurangnya persyaratan teknis dan laik jalan angkutan umum, Dinas Perhubungan Kota Padangpanjang, mengadakan Gelar Pasukan Uji Laik Jalan Kendaraan Angkutan Lebaran di Terminal Bukit Surungan Kota Padangpanjang, Kamis (15/6) .
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis sebagai pembina diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan I Putu Venda menyampaikan bahwa kesiapan infrastruktur serta dukungan personil harus dipersiapkan secara serius. Kota Padangpanjang sebagai persimpangan dan perlintasan antar kota kabupaten bahkan provinsi, membuat mobilitas lalu lintas sangat tinggi.
Bagi kendaraan yang telah diuji dan memenuhi standar operasi, maka akan diberikan stiker tanda angkutan lebaran. Yang belum mencukupi standar agar dapat dikandangkan dan dilengkapi kelengkapannya. Setelah lengkap dapat melakukan uji laik angkutan lebaran kembali.
Dikatakan, uji ulang kelaikan kendaraan angkutan lebaran dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat secara teknis dan juga pembinaan terhadap awak kendaraan untuk lebih meningkatkan disiplin diri dalam berkendara. Pelaksanaan uji laik kendaraan angkutan meliputi cek fisik dan syarat teknis pada kendaraan seperti dokumen, kesiapan fisik seperti rangka landasan, sistem pembuangan, suspensi, rem, lampu dan kelengkapan dokumen serta kelengkapan tanggap darurat serperti pemecah kaca, racun api, kotaK P3K, dan lainnya.
Ia minta masyarakat untuk lebih jeli. Jangan menaiki kendaraan angkutan yang tidak memiliki stiker tanda laik jalan kendaraan angkutan lebaran. Tidak memiliki stiker berarti belum laik jalan. Selain itu, walikota juga memperingati personil penguji maupun pengendara agar jangan mencoba-coba melakukan praktek pungli. Laporkan kalau menyaksikan pungli. (rin/*)






