
PADANG – Ratusan massa dari Ormas Islam dan berbagai elemen masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) mendesak Polri untuk segera menangkap dan mengadili Basuki Cahya Purnama (Ahok). Hal itu diungkapkan dalam aksi damai di depan kantor Mapolresta Padang, Minggu (23/10).
Aksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB diawali dengan longmarch dari Masjid Nurul Iman menuju kantor Mapolresta Padang dengan membawa beberapa spanduk dan poster yang bertuliskan “Tangkap dan Adili Penista Al Qur’an, Kapolri mundur jika tidak berani tangkap Ahok” dan lain-lain.
Orator aksi, Ustadz Muhamad Sidiq dalam orasinya mengatakan bahwa Ahok dengan sadar dan berani menghina ayat alqur’an. Pernyataan Ahok bahwa Surah Al Maidah ayat 51 adalah pembodohan sama saja dengan merendahkan umat Islam.
Ahok dinilai telah nyata melakukan penistaan terhadap agama Islam dan pernah juga menghina agama Nasrani, sehingga dia dapat dikatakan dalam golongan orang kafir Harbi. Oleh karena itu, umat Islam Sumatera Barat meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap dan mengadili Ahok serta tidak berpihak kepada pemimpin Ahok (Jokowi).
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan Ormas Islam dari Kabupaten Sijunjung, Hidayatullah. Menurutnya, seorang pemimpin seharusnya tidak melakukan penghinaan terhadap agama lain, karena hal itu akan menimbulkan konflik sosial.
Selain itu, penghinaan Surah Al Maidah ayat 51 juga telah melecehkan tokoh agama, seperti ulama, kyai dan umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, umat Islam Sumbar meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan mengadili Ahok penghina Al Qur’an.
Sementara itu, pengurus Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Sumbar, Ustadz Kamriyanto mengatakan, umat Islam benci dengan Ahok bukan karena ras yang berasal dari etnis Tionghua, melainkan Ahok telah melakukan SARA. Menurutnya, Ahok sering melakukan SARA. Selain menghina Al Qur’an, Ahok juga pernah menyatakan bila ada Nabi Muhamad turun ke bumi, maka tidak akan ada maksiat.
Menanggapi aspirasi massa Ormas Islam, Kapolresta Padang, AKBP. Chairul Aziz mengatakan, Polresta telah mencatat tuntutan aspirasi yang disampaikan Ormas Islam. Aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Kapolda Sumbar dan dilanjutkan kepada jenjang yang lebih tinggi, yaitu Kapolri. Selain itu, pihak kepolisian juga sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan Ormas Islam dan masyarakat Sumbar ini berjalan aman dan tertib. (baim/St)






