
SAWAHLUNTO – Setelah disegel sejak Agustus 2017 lalu, 28 dari 73 petak toko di Blok B dan Blok C Pasar Kota Sawahlunto sudah kembali beraktivitas. Sementara, 45 petak lainnya masih tetap tersegel karena belum ada upaya pelunasan tunggakan dari penghuni.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kota Sawahlunto Bemby Fernanda menyebutkan hal itu, Jumat (14/2/2020).
“45 petak toko masih disegel karena penghuninya belum melakukan upaya pelunasan tunggakan sewa kios sejak pemberlakuan sanksi penyegelan,” kata Bemby.
Bemby menyebutkan, penghuni kios dapat menempati dan beraktivitas kembali setelah ada upaya pelunasan tunggakan. Setidaknya, membayar 25 persen dari nilai sewa tertunggak.
“Kalau ada upaya tersebut, mereka bisa beraktivitas kembali dengan surat pernyataan,” tegasnya.
Sementara itu, Bemby menerangkan, pihaknya juga terus melakukan upaya pembenahan terhadap pasar. Pedagang kaki lima telah dipindahkan ke area parkir basement di lantai satu. Dengan dilengkapi kanopi rangka baja, kondisinya juga sudah semakin nyaman.
Lantai tiga Pasar Kota Sawahlunto juga sudah dilakukan renovasi, dan akan dimanfaatkan untuk wahana permainan anak – anak dan warung kuliner. Renovasi dilakukan oleh investor lokal yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke pasar tersebut.
“Jika pasar ramai, diharapkan seluruh petak kios dapat beraktivitas kembali sehingga kondisi pasar semakin hidup,” tutupnya. (tumpak)






