Masih Ada Ranperda Diabaikan, Pemerintah Belum Patuhi Propem Perda
  • Home
  • Berita
  • Masih Ada Ranperda Diabaikan, Pemerintah Belum Patuhi Propem Perda

Masih Ada Ranperda Diabaikan, Pemerintah Belum Patuhi Propem Perda

Fraksi Golkar pendapat fraksi
PADANG – Pemerintah provinsi Sumatera Barat dinilai masih belum mematuhi program pembentukan peraturan daerah (Propem Perda) yang telah disusun. Buktinya, masih ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dijadwalkan pembahasannya tetapi tidak diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal itu menjadi sentilan Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam pendapat akhir fraksi terhadap pengesahan Peraturan Daerah Pembentukan Perda, Senin (29/5). Suhemdi yang menjadi juru bicara Fraksi Golkar menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa Ranperda yang sudah dijadwalkan tetapi tidak diajukan.

“Pemerintah provinsi belum mematuhi Propem Perda. Ranperda yang telah dijadwalkan tidak diajukan ke DPRD,” kata Suhemdi.

Dengan lahirnya Perda Pembentukan Perda tersebut, dia berharap, pelaksanaan Program Pembentukan Perda ke depan dapat dipatuhi dan berjalan sesuai jadwal.

Selain menetapkan Perda Pembentukan Perda, rapat paripurna tersebut juga beragendakan penetapan Perda Ketenagalistrikan. Disamping itu, juga mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2016 dan pembentukan Panitia Khusus Tatakelola Pembangunan Daerah. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply