AGAM – Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Agam untuk kategori pelunasan tahap pertama naik menjadi 417 dari kuota tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 331 orang. Dengan demikian, masa tunggu menyusut empat tahun.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Agam, Hendri didampingi kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Yunaldi, mengatakan, jumlah kuota haji kembali digenapkan menjadi 100 persen. Secara umum persiapan pelaksanaan JCH Agam sudah 90 persen. Dokumen beruta paspor sudah terkumpul seluruhnya.
Dikatakan, dengan hal itu masa tunggu jamaah di Agam juga mengalami penyusutan. Dari harusnya 20 tahun, menjadi 16 tahun. Jumlah yang sudah mendaftar dimulai dari November 2010 hingga hari kini berjumlah 6.500 jamaah.
“Dengan adanya keputusan pengembalian koata haji menjadi 100 persen di tahun 2017, maka kuota haji bertambah menjadi 417 orang, dari sebelumnya yang berjumlah 331 orang. Jumlah tersebut masih bisa bertambah sebanyak 10 persen jika proses pelunasan tahap pertama berjalan sesuai tenggat waktu,” kata Hendri saat ditemui padangmedia.com, Rabu (10/5).
Ia juga mengungkapkan jika jumlah pembayaran tahun ini naik sebesar Rp321.000. Dengan kenaikan itu, pelayanan juga akan ditingkatkan mulai dari pelayanan makan minum dan pembinaan. Masa pelunasan tahap pertama ini dimulai dari 10 April hingga 5 Mei 2017. Sementara, tahap kedua berlangsung dari 22 Mei hingga 2 Juni 2017 mendatang.
Hendri menambahkan, jemaah kelompok pelunasan kedua merupakan para jemaah yang kategori lansia, penggabungan dengan mahram atau keluarga, atau jamaah haji yang pernah haji sebelumnya yang terdeteksi sekitar 22 orang. Nah, jika ditambah dengan lansia dan penggabungan, maka bisa diprediksi mencapai 40 orang. (fajar)






