
PADANG – Mahyeldi Ansharullah akhirnya memutuskan akan berpasangan dengan Hendri Septa, Ketua DPD PAN Padang, pada Pemilihan Kepala Daerah Padang 2018. Ketetapan itu diperoleh setelah DPP PKS mengeluarkan Surat Keputusan dengan nomor 69/SKEP.DPP-PKS/1439 tanggal 24 November 2017 tentang Calon Walikota dan/atau Wakil Walikota Padang Periode 2018 – 2023.
Dalam SK yang ditandatangi Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal tersebut, diputuskan bahwa Calon Walikota Padang Mahyeldi berpasangan dengan Calon Wakil Walikota Hendri Septa.
Selain itu, dari DPP PAN, restu untuk Hendri Septa dikeluarkan melalui SK Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Padang. Surat dengan nomor PAN/A.Kpts/KU-SJ/118/XI-2017 tanggal 28 Nopember 2017 ditandatangi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno itu memutuskan Mahyeldi berpasangan dengan Hendri Septa.
Saat ini, PKS memiliki lima kursi di DPRD Padang. Sedangkan PAN dengan enam kursi. Dengan demikian, koalisi PKS dengan PAN itu telah memenuhi syarat untuk mengajukan pasangan kepala daerah karena sesuai UU, parpol atau gabungan parpol bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah dengan minimal perolehan sembilan kursi. (rin/*)






