Mahasiswa Sumbar akan Terus Kawal Kasus Ahok
  • Home
  • Berita
  • Mahasiswa Sumbar akan Terus Kawal Kasus Ahok

Mahasiswa Sumbar akan Terus Kawal Kasus Ahok

Aksi damai ratusan massa tuntut Ahok di depan Polresta Padang, Minggu (22/10). (ist)
Aksi damai ratusan massa di Sumbar terkait kasus dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu.  (ist)

PADANG – Barisan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Padang, Sumatera Barat menyatakan akan tetap terus mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mahasiswa Sumbar juga akan siap turun aksi apabila hukum tidak ditegakkan dengan adil dan tegas.

Presiden Mahasiswa BEM KM Unand, Edi Kurniawan mengatakan, meskipun Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kinerja Polri dinilai belum optimal. Pernyataan Kapolri juga belum menunjukkan itikad baik. Sebab, Ahok saat ini masih terlihat bebas berkeliaran dan tidak ditahan.

Selain itu, kata Edi, mahasiswa juga menilai penetapan tersangka Ahok tersebut hanya untuk mengulur waktu dan meredam gejolak semangat umat Islam yang telah tidak sabar menghadapi aksi jilid III. Menurutnya, mahasiswa menginginkan status Ahok dari tersangka menjadi terpidana. Oleh karena itu, mahasiswa khususnya BEM Sumbar akan terus mengawal proses hukum Ahok yang sedang berjalan, dan siap kembali ambil bagian apabila hukum tidak ditegakkan dengan adil dan tegas.

Terkait aksi bela Islam (ABI) jilid III, BEM KM Unand yang juga menjadi Koordinator BEM Sumbar belum memutuskan apakah akan turun karena belum mendapat himbauan.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Padang, Rizki HMI Cabang Padang mengatakan bahwa HMI sangat mengapresiasi kinerja Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka penodaan agama. Namun demikian, HMI akan tetap fokus dan mengawal kasus tersebut, karena pihak Polri menyatakan bahwa Ahok masih dapat mengajukan pra-peradilan.

Menurutnya, penetapan tersangka Ahok tersebut dinilai hanya untuk meredam rencana aksi bela Islam (ABI) jilid III yang akan dilaksanakan 25 November 2016. Ia khawatir pada akhirnya Ahok bebas dengan pra-peradilan, seperti halnya pada kasus Budi Gunawan.

Oleh karena itu, HMI Cabang Padang akan tetap mengawal kasus Ahok hingga tuntas dan seadil-adilnya. HMI Cabang Padang juga meminta kepada Polri untuk dapat segera membebaskan status 5 kader HMI pusat yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dari tersangka. (baim/st)

Berita Terkait

Leave a Reply