Lima Warga Simpang Tonang Diamankan Polisi Pasca Pengrusakan 'Basecamp' Investor Emas
  • Home
  • Berita
  • Lima Warga Simpang Tonang Diamankan Polisi Pasca Pengrusakan ‘Basecamp’ Investor Emas

Lima Warga Simpang Tonang Diamankan Polisi Pasca Pengrusakan ‘Basecamp’ Investor Emas

Basecamp milik PT. IJM yang dibakar massa. (riki)

PASAMAN – Diduga melakukan pengrusakan basecamp milik PT. Inexco Jaya Makmur (IJM), lima orang warga Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto diamankan personil Polres Pasaman, Senin(13/8) kemarin. Bahkan kelima orang tersebut pada saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin, kelima pelaku ini diamankan atas kasus pengrusakan basecamp tambang emas milik PT. Inexco Jaya Makmur (IJM) serta pembakaran satu unit mobil milik anggota polisi pada 23 Mei 2018 lalu.

“Ya benar, kelimanya sudah kita amankan dan ditetapkan jadi tersangka. Mereka kita amankan usai pengembangan kasus ricuh antara masyarakat dengan perusahaan tambang emas hingga berakhir pada pembakaran basecamp dan mobil polisi yang saat itu mengamankan massa,” kata AKBP Hasanuddin.

Berdasarkan hasil yang dirangkum, awal masalah ini terjadi karena sebagian masyarakat Simpang Tonang tidak ingin pihak perusahaan melakukan tambang emas di daerah itu.

Namun, pihak perusahaan tetap melakukan aksi tambang emas karena menurut pihak perusahaan, PT. IJM memiliki izin resmi untuk melakukan tambang emas di kawasan tersebut.

Terhadap masalah tersebut, masyarakat merasa kecewa dan menyerbu serta merusak bascecamp tambang emas milik PT. IJM yang terletak di kampung Simpang Kuayan, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Duo Koto pada 22 Mei 2018 lalu.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 wib. Basecamp tersebut hangus dibakar massa yang kontra terhadap aksi pihak perusahaan yang melakukan tambang emas di daerah itu. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply