
SAWAHLUNTO – Sedang asyik pesta narkoba, sebanyak lima pengunjung kafé AB yang berlokasi di ruas Jalan Lintas Sumatra di Muara Kalaban Kecamatan Silungkang diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto. Penangkapan dilakukan pada Jum’at (31/8) sekitar pukul 00.30 Wib dini hari.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklajuti dengan patroli rutin yang digelar BNN Kota Sawahlunto di beberapa kafe dan karaoke di kota itu. Namun, saat memeriksa 11 pengunjung Kafe Ali Baba, dari test urine terbukti empat pengunjung di antaranya positif menggunakan narkoba serta satu orang pemandu lagu.
Kepala BNN Kota Sawahlunto Guspriadi menyatakan, dari hasil tes urin, empat pengunjung yakni Masnur (44), Nurdiman (32), Refdinal (29), dan Almi Desta (30), keseluruhannya adalah warga Kabupaten Sijunjung serta Sumarti (28) bertempat tinggal di Muara Kalaban terbukti mengkonsumsi narkoba.
“Dilakukan memeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka Masnur, terdapat setengah butir ekstasi (inex) di dalam dompet gantungan kunci mobil di saku depan,“jelas Guspriadi di BNN Kota Sawahlunto usai penangkapan.
Guna pengembangan, jelas Guspriadi, dilakukan penggeledahan mobil fortuner BA 518 A milik Masnur. Bersama tersangka, ditemui barang bukti berupa satu paket sabu diperkirakan seberat 0,58 gram, jarum, mancir, phyrex, dan plastik bekas kemasan sabu sebanyak 4 lembar.
Kasi Pencegahan BNN Sawahlunto, Kapten Inf. Muryanto, dari barang bukti yang ada pihaknya juga menahan mobil fortuner BA 518 A dan akan melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang terhubung dengan tersangka.
“Karena bungkus sisa pemakaian sabu yang dimasukkan di bungkus rokok Sampoerna Mild ditemukan di doortrim pintu depan sebelah kanan. Tentu, perlu pengembangan penyumplai barang haram ini,” jelas Muryanto.
Kelima tersangka kini sedang ditahan di ruang tahanan BNN Kota Sawahlunto beserta barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. (tumpak)






