
PADANG – Lima dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menolak draft Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD tahun 2019. Penolakan tersebut terkait dengan beberapa item yang akan didanai sehingga fraksi-fraksi tersebut menolak untuk menyetujui. Alhasil, draft RKUA PPAS pun dikembalikan kepada pemerintah daerah untuk diperbaiki.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano usai rapat paripurna terkait pengambilan keputusan terhadap RKUA PPAS tersebut menjelaskan, dari total sembilan fraksi di DPRD, lima fraksi belum sepakat.
“Karena fraksi yang belum sepakat lebih banyak dari yang sepakat maka belum bisa diambil keputusan sehingga akhirnya seluruh fraksi sepakat untuk mengembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki,” terang Arkadius.
Fraksi yang menolak draft KUA PPAS APBD tahun 2019 menurut Arkadius adalah Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat dan Fraksi Gabungan PDIP, PKB dan PBB. Sementara fraksi yang sudah bisa menerima adalah PKS, PAN, PPP dan Gerindra. Fraksi Golkar, katanya, menolak dengan tegas sementara empat fraksi lainnya tidak menyetujui dan menilai perlu banyak perbaikan.
“Akhirnya, sembilan fraksi yang ada di DPRD sepakat untuk mengembalikan ke pemerintah daerah untuk diperbaiki,” tambahnya.
Dia menyebutkan, dalam draft RKUA PPAS tersebut, adabeberapa proyek yang dinilai tidak strategis dan terlalu banyak menelan anggaran. Sementara di sisi lain, masih banyak program prioritas yang membutuhkan pendanaan.
Dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RKUA PPAS APBD tahun 2019, terungkap beberapa proyek yang dinilai tidak strategis dan menelan anggaran besar. Diantaranya adalah pembangunan stadion utama (main stadion) di Kabupaten Padang Pariaman.
Menurutnya, pembangunan main stadion untuk MTQ nasional itu tahun 2019 dialokasikan lagi anggaran Rp100 miliar dengan target bisa diselesaikan tahun 2020. Namun, target tersebut tetap tidak akan tercapai sebab masih dibutuhkan anggaran Rp762 miliar sementara yang baru dialokasikan baru Rp345 miliar.
“Jadi, meskipun dianggarkan tetap tidak akan selesai sesuai target, belum lagi untuk jalan sebesar Rp85 miliar,” ujarnya.
Juru bicara Fraksi Golkar Saidal Masfiuddin menyoroti kenaikan anggaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang dinilai terlalu besar, Rp244 miliar. Kenaikan tersebut menurut Fraksi Golkar terlalu besar karena pegawai negeri sipil (PNS) sudah mendapatkan gaji dan tunjangan yang mencukupi.
“Mestinya lebih besar dialokasikan untuk tenaga honorer yang belum memiliki gaji dan tunjangan,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui H. M. Nurnas sebagai juru bicara menyoroti alokasi anggaran untuk pembangunan beberapa proyek infrastruktur. Diantaranya pembangunan jalan layang di Lolong, Kota Padang. Termasuk juga main stadion di Padang Pariaman serta Gedung Kebudayaan.
Nurnas menyatakan fraksi Demokrat menolak dan pembangunan jalan layang perlu kejelasan dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Hal ini karena lokasi pembangunannya di pinggir pantai.
“Harus dipastikan dulu apakah tidak menyalahi aturan. Baik izin maupun lokasinya, karena anggarannya cukup besar,” katanya.
Terkait dikembalikannya draft RKUA PPAS APBD tahun 2019 tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyatakan akan segera memperbaiki sesuai dengan masukan dan saran dari DPRD. Perbaikan akan dilakukan secepatnya agar RKUA PPAS bisa segera ditetapkan sehingga pembahasan RAPBD tidak tertunda.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sumatera Barat, total APBD tahun 2019 yang ditampung dalam KUA PPAS adalah sekitar Rp6,521 triliun. Antara lain terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp6,271 triliun, belanja daerah sekitar Rp6,501 triliun, penerimaan pembiayaan Rp250 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar. (fdc)






