
PADANG- Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendapatkan penghargaan dari Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI). Mereka dinilai telah memberikan kontribusi terhadap pemenuhan sanitasi layak.
Lima anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut adalah Daswanto, Ketua Komisi V, Mochklasin Ketua Komisi II dan Rahmat Saleh Wakil Ketua Komisi III serta Muhammad Ridwan anggota Komisi I.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Mochklasin mengungkapkan, DPRD bersama pemerintah provinsi berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan sanitasi yang layak bagi masyarakat. Sanitasi layak merupakan salah satu faktor untuk pembangunan sektor kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada HAKLI karena komitmen kami diberikan penghargaan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berjuang demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” kata Mochklasin, Sabtu (10/9/2022) usai nenerima penghargaan.
Penghargaan HAKLI tersebut diserahkan oleh Ketua HAKLI Pusat, Arif Sumantri, dalam acara Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus HAKLI Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Poltekkes Kemenkes RI, Kota Padang.
Mochklasin menambahkan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat perlu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah dan DPRD. Sanitasi yang layak serta ketersediaan air bersih merupakan salah satu syarat agar masyarakat sehat.
“Pola hidup bersih dan sehat, fasilitas air bersih dan sanitasi layak merupakan persyaratan mutlak. Ini harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ketua Umum HAKLI Arif Sumantri mengucapkan terima kasih atas peran serta pemerintah daerah dan DPRD dalam mendorong masyarakat hidup bersih dan sehat. Penghargaan yang diberikan tersebut selaras dengan komitmen global serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang telah menjadi bagian dari program HAKLI.
Program yang dikembangkan HAKLI berkaitan erat dengan program Dinas Kesehatan terutama dalam menangani penurunan angka stunting serta membantu persoalan kesehatan masyarakat. F






