
PADANG- LBH GP Ansor Sumbar Eko Kurniawan SH, mendampingi Taufikul Hakim, mengadu ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) . Hal ini terkait adanya dugaan tindakan pidana kekerasan, intimindasi dan hal lainnya oleh beberapa Orang Tak Dikenal (OTK) yang sempat viral di salah satu sekolah di Kota Padang. Taufikul Hakim, salah satu korban, telah membuat Laporan Polisi ( LP) dengan No LP/B/766/XI/2022 SPKT /Polresta Padang /Polda Sumbar per tanggal 03 November 2022.
“Saya sendiri mengalami tindakan kekerasan di bagian kepala, lengan dan lainnya yang sudah divisum di RS Bhayangkara Padang,”ungkap Taufikul Hakim di Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar Jumat (4/11)
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas tersebut juga menjelaskan bahwa peristiwa terjadi secara cepat dan para OTK datang bersama sama ke TKP.
“Tindakan mereka sudah kelewatan,karena terjadi di depan para guru, siswa dan warga masyarakat,maka saya akan berjuang untuk keadilan,” tekad Taufikul Hakim.
Sedangkan Ketua LBH GP Ansor PW Sumbar, Eko Kurniawan SH, yang mendampingi korban juga mengharapkan kasus kekerasan ini dapat diusut hingga tuntas.
“Negara kita negara hukum,jadi tindakan Kekerasan main hakim sendiri,resikonya tentu oknum OTK bisa dijerat pidana Pasal 351 KUHP. Ini langkah hukum ke Komnas HAM tentu punya kewenangan untuk melindungi warga negara dari tindakan Kekerasan,”kata Eko Kurniawan, SH dalam siaran persnya kepada padangmedia.com
Eko juga berharap kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian,karena terjadi di lingkungan Pendidikan.
Laporan LBH GP Ansor diterima langsung Kasubag Penanganan Pengaduan Firdaus.
“Kami akan proses. Kita kumpulkan semuabukti foto, video dan bukti lainnya. Kami menyayangkan tindakan Kekerasan tersebut di lembaga Pendidikan,” jelas Firdaus,Kasubag Penanganan Pengaduan, Komnas HAM Sumbar.
Firdaus juga berharap agar masyarakat jika ada menerima masalah terkait HAM,maka segera buat laporan ke Komnas HAM. (*/R)






