AGAM – Artis minang, Nelson (35), digugat cerai oleh istrinya atas nama Yosi Rahma Lina di Pengadilan Agama Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (27/1). Gugatan tersebut dengan Nomor: 0254/PDT.J/2015/PA.LB tertanggal 04 Desember 2015.
Humas Pengadilan Agama Lubuk Basung, Syaiful, di Lubuk Basung, Rabu (27/1), kepada pers mengatakan, Nelson warga Tapian Kandih, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam digugat oleh istrinya dengan beberapa alasan.
“Sidang telah dilakukan sebanyak lima kali dan pada Rabu (27/1), sidang dengan tahapan jawab menjawab antara pengugat dan tergugat,” katanya.
Saat sidang itu, kedua belah pihak hadir dan sidang ini dilanjutkan pada tingkat pembuktian dari penggugat, Rabu (3/2). Sidang yang dilakukan ini untuk membuktikan alasan yang disampaikan oleh pengugat. Apabila alasan itu tidak terbukti, maka majelis hakim tidak akan menerima atau menolak.
“Kita tidak mungkin menceraikan orang tanpa ada alasan dan kita tetap melakukan mediasi antara kedua belah pihak,” katanya.
Sementara itu, Nelson menambahkan, pihaknya hadir pada persidangan tersebut untuk menjawab alasan yang diajukan penggugat. Ia menceritakan, biduk rumah tangga yang dibina semenjak 2008 dan memiliki dua orang anak, pecah setelah ada pihak ketiga.
Yosi mengugat cerai dirinya, tambahnya, berawal dari ia melaporkan kasus yang diduga penggugat melakukan asusila dengan teman ia sendiri dengan insial S ke Kepolisian Resor Kota Bukittinggi dengan Nomor STPL/608/K/XI/2015.Res.BKT.
“Saya melaporkan Yosi ke Polres Bukittinggi dengan barang bukti rekaman dengan durasi sekitar setengah jam dan video tersebut dibuat di salah satu hotel di Padang pada 3 November 2015 sekitar pukul 8:00 WIB,” katanya.
Setelah ia melaporkan kasus tersebut, Yosi langsung menggugat ia ke PA Lubuk Basung. Tekad untuk berpisah dengan istrinya itu sudah bulat, karena tidak mungkin biduk rumah tangga ini dilanjutkan akibat istrinya telah melakukan perbuatan tidak sesuai dengan norma agama.
Sementara, hak asuh kedua anak yang masih berusia enam tahun dan satu tahun akan diambil, karena takut kedua anak menjadi korban nantinya.
Ia menambahkan, video yang mereka buat ini pertama kali ditemukan oleh anak sulungnya saat membuka handpone milik Yosi. Mendapatkan video tersebut, anaknya langsung melihatkan kepada nenek atau orang tua Yosi. Setelah itu, orang tua Yosi memberikan handpone tersebut kepada Nelson. Saat ini, kedua anaknya tersebut diasuh oleh neneknya di Subarang Jorong Koto Alam, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan. (fajar)






