
TUAPEIJAT – Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai akan menertibkan lapak ikan di sepanjang jalan raya Tuapeijat selepas lebaran nanti. Lapak ikan selanjutnya akan diarahkan ke tempat pelelangan ikan yang sudah disediakan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mentawai, Edi Sukarni menyebutkan, penertiban dilakukan karena keberadaan lapak ikan membuat jalanan sempit.
Edi kepada padangmedia.com, Jumat (17/6), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai berencana menjadikan tempat penjualan ikan di satu tempat saja. Dengan demikian, konsumen tidak perlu repot lagi untuk membeli ikan di sepanjang jalan Tuapeijat.
Edi Sukarni mengakui, selama ini penertiban lapak belum pernah dilaksanakan karena sebelumnya tempat pelelangan ikan belum dibangun. Namun, setelah TPI dibangun, Pemkab Mentawai mengupayakan agar penjual ikan dapat diarahkan di TPI.
“Ini langkah awal yang kita lakukan agar penjual ikanpun tertib dalam satu tempat. Dari pihak terkait pun mudah mengontrol harga ikan yang akan ditentukan, tidak seenak penjual saja untuk menetapkan harga ikan,” ujarnya.
Di samping itu, Dinas kelautan dan Perikanan akan mengupayakan kerja sama dengan pihak Bank Nagari untuk membantu masyarakat dalam bentuk pinjaman modal. Hal itu akan memberikan peluang bagi yang berminat berjualan ikan. Edi berharap, penertiban yang akan dilakukan lepas lebaran nanti dapat berjalan dengan baik. (ers)






